Distribusi Sapi Kurban dari NTB Diatur Ulang, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Idul Adha
Kementerian Pertanian mengatur ulang distribusi sapi dari NTB ke Jawa untuk memastikan pasokan hewan kurban jelang Idul Adha tetap aman dan terkendali, dengan menerapkan jalur alternatif laut-darat.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah proaktif dalam memastikan ketersediaan sapi kurban jelang Idul Adha 1446 H. Pemerintah telah mengatur ulang distribusi sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Pulau Jawa untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan menjamin pasokan tetap aman. Langkah ini melibatkan koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran distribusi dan kesehatan hewan ternak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa skema pengiriman kombinasi laut-darat melalui jalur alternatif Gili Mas – Padang Bai – Gilimanuk – Ketapang dipilih untuk mengatasi penumpukan truk pengangkut sapi di pelabuhan utama NTB. Jalur ini diharapkan dapat memperlancar arus distribusi dan mencegah penumpukan yang berpotensi mengganggu pasokan.
Sebanyak 186 ekor sapi telah diberangkatkan sebagai langkah awal dari skema baru ini. Penggunaan jalur alternatif ini merupakan hasil kerja sama antara Kementan, Kementerian Perhubungan, Badan Karantina Indonesia, dan pemerintah daerah. Skema ini dirancang dengan mempertimbangkan mitigasi risiko penyakit hewan dan efektivitas logistik, guna memastikan hewan ternak tetap sehat dan sampai tujuan dengan selamat.
Distribusi Sapi Kurban Lewat Jalur Alternatif
Langkah pengaturan ulang distribusi sapi kurban dari NTB ini melibatkan penggunaan 13 kapal ternak yang mampu mengangkut 10 hingga 12 truk sapi masing-masing. Total 143 truk siap diberangkatkan melalui jalur alternatif yang telah ditentukan. "Dari 13 kapal ternak yang tersedia, masing-masing mampu memuat 10 sampai 12 truk. Ada 143 truk yang mau berangkat," ujar Agung Suganda.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Imron, menegaskan bahwa seluruh ternak yang dikirimkan wajib bebas dari gejala penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Anthrax. Persyaratan kesehatan hewan harus lengkap dan diverifikasi oleh pejabat karantina di titik keberangkatan dan tujuan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023.
Peraturan tersebut memperbolehkan transit ternak tanpa bongkar muat, selama pengawasan tetap dilakukan oleh otoritas veteriner. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pengiriman sekaligus menjaga kesehatan hewan ternak selama perjalanan.
Untuk memastikan keamanan dan pengawasan selama proses pengiriman, diterapkan sistem biosekuriti dan penyegelan truk pengangkut ternak. "Truknya nanti disegel, jadi terpantau apakah dalam perjalanan terjadi pembongkaran atau tidak," jelas Direktur Standar Karantina Hewan, Wisnu Wasisa.
Pengawasan Ketat dan Antisipasi Kematian Ternak
Pengawasan juga mencakup pengecekan kesesuaian dokumen, seperti nomor polisi truk, identitas pengemudi, jenis dan jumlah ternak, serta kondisi kesehatan ternak itu sendiri. Sebagai antisipasi, telah disiapkan fasilitas pemusnahan bangkai di Pelabuhan Ketapang jika terjadi kematian ternak selama perjalanan.
Direktur Tindakan Karantina Hewan, Cicik Sukarsih, menambahkan bahwa tindakan desinfeksi akan dilakukan di pelabuhan pemasukan untuk mencegah penyebaran penyakit. Semua langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan ternak selama proses distribusi.
NTB sebagai salah satu lumbung ternak nasional berperan penting dalam memenuhi kebutuhan sapi kurban di Pulau Jawa. Kelancaran distribusi ternak sangat krusial untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar, terutama menjelang Idul Adha. Dengan adanya skema alternatif ini, pemerintah optimistis penumpukan distribusi di Pelabuhan Gili Mas dapat terurai.
Dengan adanya skema alternatif ini, pemerintah optimistis penumpukan distribusi di Pelabuhan Gili Mas dapat terurai dalam waktu dekat, sehingga pasokan sapi kurban tetap terjaga menjelang Idul Adha.