Ditjenpas Kalsel: Layanan Prima dan Bakti Sosial Warnai Peringatan HBP ke-61
Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel memperingati HBP ke-61 dengan komitmen pelayanan terbaik dan berbagai kegiatan bakti sosial untuk masyarakat sekitar, sekaligus menekankan peran pembinaan di lapas dan rutan.

Banjarmasin, 28 April 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Ditjenpas Kalsel) merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Perayaan ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan juga menjadi momentum untuk menegaskan peran aktif Ditjenpas Kalsel dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas, melampaui tugas pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Perayaan HBP ke-61 Ditjenpas Kalsel ditandai dengan kegiatan tasyakuran yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menyampaikan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan narapidana di dalam tembok penjara, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Hal ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial yang rutin dilakukan oleh jajaran lapas di Kalimantan Selatan.
Kegiatan sosial tersebut bertujuan untuk membangun sinergi positif dengan masyarakat, yang selama ini menjadi bagian integral dari ekosistem lingkungan pemasyarakatan. Dengan demikian, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara Ditjenpas Kalsel dan masyarakat Kalimantan Selatan.
Apresiasi dan Bantuan Sosial
Dalam acara tasyakuran tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel memberikan penghargaan kepada unit pelaksana teknis (UPT) dan pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap kemajuan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sebagai wujud kepedulian sosial, Ditjenpas Kalsel juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada perwakilan masyarakat. Pemberian bantuan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat HBP ke-61, yang menekankan pentingnya peran pemasyarakatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara tasyakuran ditutup dengan pemotongan tumpeng, yang melambangkan rasa syukur atas capaian yang telah diraih dan sekaligus menjadi simbol tekad untuk memperkuat komitmen dalam menghadapi tantangan di masa mendatang. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel menegaskan kembali komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Pesan Menteri Hukum dan HAM
Melalui sambungan konferensi video, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Agus Andrianto, turut memberikan sambutan. Beliau menekankan pentingnya peran pembinaan di dalam lapas dan rutan sebagai bentuk pengabdian bagi petugas pemasyarakatan. Menurut beliau, tugas seorang petugas pemasyarakatan tidak hanya sebatas menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga berperan sebagai orang tua, sahabat, dan guru bagi warga binaan.
Menkumham Agus Andrianto juga mengajak seluruh petugas pemasyarakatan untuk senantiasa menjaga semangat pengabdian, memperkuat sinergi dan solidaritas, serta terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya. Beliau juga menegaskan bahwa pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menkumham juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi petugas pemasyarakatan selama 61 tahun. “61 tahun pemasyarakatan ada ribuan pekik perjuangan menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah gelapnya stigma, tantangan, dan keterbatasan,” ungkap Menkumham Agus Andrianto.
Dengan berbagai kegiatan dan pesan inspiratif dari Menkumham, peringatan HBP ke-61 Ditjenpas Kalsel menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat Kalimantan Selatan.