DKI Jakarta Jamin Hewan Kurban Idul Adha Bebas Antraks dan PMK, 3.159 Ekor Diperiksa!
DKI Jakarta memastikan 3.159 hewan kurban yang diperiksa bebas dari penyakit antraks dan PMK menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Sebanyak 3.159 hewan kurban telah diperiksa di 14 lokasi penjualan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang mereka peroleh sehat, layak, dan sesuai dengan syariat Islam.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyatakan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan hingga Idul Adha tiba. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh hewan kurban yang diperdagangkan berada dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan. Pemprov DKI Jakarta tidak ingin masyarakat merasa khawatir atau ragu dalam memilih hewan kurban mereka.
"Pemeriksaan akan terus dilanjutkan hingga Idul Adha 1446 Hijriah untuk memastikan semua hewan kurban yang diperdagangkan dalam kondisi sehat dan layak,” ujar Hasudungan Sidabalok dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di masyarakat.
Pemeriksaan Ketat di 14 Lokasi Penjualan Hewan Kurban
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta meliputi berbagai aspek penting. Dari total 3.159 hewan yang diperiksa, terdiri dari 2.492 sapi dan 667 kambing atau domba. Pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada kesehatan hewan, tetapi juga kelayakan lokasi penjualan.
Lokasi penjualan hewan kurban harus memenuhi izin yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Selain itu, lokasi tidak diperkenankan berada di ruang terbuka publik seperti taman, trotoar, atau fasilitas umum lainnya. Pemerintah ingin memastikan penjualan hewan kurban tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga Jakarta.
“Jangan sampai ada penjualan hewan kurban di trotoar atau taman yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Hasudungan. Penegasan ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menertibkan penjualan hewan kurban.
Aspek Penting dalam Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban mencakup beberapa aspek krusial. Pertama, dokumen kesehatan hewan dari daerah asal harus lengkap, termasuk bukti vaksinasi terhadap penyakit seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Kondisi fisik hewan kurban juga diperiksa secara detail. Petugas memeriksa kelengkapan organ, kondisi tanduk dan kaki, serta memastikan hewan tidak cacat atau sakit. Umur hewan juga menjadi perhatian penting, di mana kambing minimal berusia dua tahun, sedangkan sapi di atas dua setengah tahun.
“Umur hewan juga menjadi aspek penting, kambing minimal berusia dua tahun, sedangkan sapi di atas dua setengah tahun,” kata Hasudungan, menekankan pentingnya memastikan hewan kurban memenuhi syarat usia.
Temuan Penyakit Ringan dan Penanganan Cepat
Sejauh ini, Dinas KPKP DKI Jakarta belum menemukan kasus penyakit serius seperti antraks atau PMK pada hewan kurban yang diperiksa. Namun, beberapa hewan ditemukan mengalami penyakit ringan seperti radang mata, lecet kulit, pincang akibat transportasi, dan kelelahan karena perjalanan jauh.
Petugas langsung memberikan penanganan berupa vitamin, makanan, dan istirahat agar hewan bisa pulih dengan cepat. Langkah ini diambil untuk memastikan hewan kurban tetap sehat dan layak untuk dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha tiba.
“Keluhan ringan ini umum terjadi, tapi langsung kami tangani. Petugas langsung memberikan penanganan berupa vitamin, makanan, dan istirahat agar hewan bisa pulih. Tidak ada temuan penyakit berbahaya hingga saat ini,” jelas Hasudungan.
Dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan yang komprehensif, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang dan khusyuk, serta memperoleh hewan kurban yang sehat dan sesuai dengan syariat Islam.