Pasaman Barat Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak: Wajib Miliki SKKH
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mewajibkan hewan kurban memiliki SKKH untuk memastikan kesehatan dan kehalalannya menjelang Idul Adha 1446 H.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memastikan kesehatan hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriah. Hal ini dilakukan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan mewajibkan setiap hewan kurban memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan yang berwenang. Langkah ini diambil untuk menjamin kesehatan dan kehalalan hewan kurban yang akan disembelih.
Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal, menjelaskan bahwa hewan kurban yang tidak memiliki SKKH wajib diperiksa petugas kesehatan hewan terdekat. Afrizal menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih hewan kurban, terutama jika hewan tersebut dibeli dari luar Kabupaten Pasaman Barat. Dalam hal ini, diperlukan dua dokumen lalu lintas ternak: surat rekomendasi pengiriman ternak dan sertifikat veteriner (SV).
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan hewan yang disembelih sehat dan layak konsumsi. Pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan telah menyiapkan 18 petugas medis, termasuk tujuh dokter hewan dan 18 paramedis, untuk melakukan pemeriksaan di 11 kecamatan di Pasaman Barat. Peralatan pemeriksaan, termasuk hand coon dan alat-alat lainnya, serta transportasi petugas telah disiapkan secara lengkap.
Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Pasaman Barat
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan dilakukan secara bertahap. Empat hari sebelum Idul Adha, petugas akan melakukan pemeriksaan di lapangan. Pemeriksaan tambahan akan dilakukan satu hari sebelum Idul Adha di masjid atau lokasi penyembelihan. Selain itu, pemantauan lalu lintas hewan ternak juga telah dilakukan secara berkala.
Meskipun jumlah pasti hewan kurban tahun ini belum diketahui, pada Idul Adha 1445 H, tercatat sebanyak 2.073 ekor hewan kurban, terdiri dari 1.900 sapi, 36 kerbau, dan 137 kambing. Hewan kurban diperkirakan berasal dari peternak lokal Pasaman Barat, yang memiliki sentra ternak di Kecamatan Parit Koto Balingka, Talamau, Kinali, dan Pasaman, serta dari daerah lain di Sumatera Barat seperti Kabupaten Agam dan Solok.
Data statistik peternakan Pasaman Barat menunjukkan populasi sapi potong sebanyak 21.253 ekor, sapi brahman cros 7 ekor, kerbau 1.066 ekor, kambing 14.522 ekor, dan domba 108 ekor. Hal ini menunjukkan potensi besar ketersediaan hewan kurban dari dalam daerah.
Jaminan Kesehatan dan Kehalalan Hewan Kurban
Afrizal menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan pengawasan hewan kurban bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa yakin bahwa hewan kurban yang mereka potong sehat dan halal. Proses pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit dan memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar dan aman.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat ini menunjukkan komitmen untuk memastikan kesehatan dan kehalalan hewan kurban. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kelancaran pelaksanaan ibadah kurban pada Idul Adha 1446 H.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh dan terencana, diharapkan masyarakat dapat berkurban dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan kesehatan hewan yang akan disembelih. Ini juga merupakan wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.