Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Pemerintah Kota Tangerang Selatan meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban untuk mencegah penyebaran PMK dan LSD menjelang Idul Adha 2025.

Dinas Pertanian Kudus Genjot Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha: Cegah Penyebaran Penyakit di Tengah Lonjakan Permintaan Hewan Kurban
Dinas Pertanian Kudus Genjot Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha: Cegah Penyebaran Penyakit di Tengah Lonjakan Permintaan Hewan Kurban

Dinas Pertanian Kudus intensifikasi vaksinasi PMK pada hewan ternak menjelang Idul Adha untuk mencegah penyebaran penyakit di tengah meningkatnya permintaan hewan kurban.

Jambi Bentuk Tim Pengawas Qurban, Antisipasi PMK dan Hewan Luar Daerah
Jambi Bentuk Tim Pengawas Qurban, Antisipasi PMK dan Hewan Luar Daerah

Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim pengawas pemotongan hewan qurban Idul Adha 2025 untuk mencegah PMK dan memastikan hewan qurban sehat, serta mengawasi hewan dari luar daerah.

Pemeriksaan Hewan Kurban di Jakarta Timur: Dua Pekan Pengawasan Ketat Cegah PMK
Pemeriksaan Hewan Kurban di Jakarta Timur: Dua Pekan Pengawasan Ketat Cegah PMK

Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban selama dua pekan di Jakarta Timur untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan memastikan hewan kurban sehat.

Sudin KPKP Jaksel Beri Vitamin Hewan Kurban Sakit, Pastikan Daging Layak Konsumsi
Sudin KPKP Jaksel Beri Vitamin Hewan Kurban Sakit, Pastikan Daging Layak Konsumsi

Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan memberikan vitamin pada hewan kurban sakit untuk menjaga kualitas daging dan memastikan layak konsumsi sesuai syariat Islam, serta mengimbau pemisahan hewan sakit dan sehat.

Pemkot Pekalongan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Cegah PMK Jelang Idul Adha
Pemkot Pekalongan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Cegah PMK Jelang Idul Adha

Pemerintah Kota Pekalongan memperketat pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran PMK dan memastikan hewan kurban sehat menjelang Idul Adha 1446 H.

Hewan Kurban di Jaksel Wajib Vaksin PMK dan Bersertifikat Sehat
Hewan Kurban di Jaksel Wajib Vaksin PMK dan Bersertifikat Sehat

Suku Dinas KPKP Jaksel mengingatkan masyarakat agar hewan kurban yang akan disembelih telah divaksin PMK dan memiliki sertifikat kesehatan untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi daging kurban.

Kementan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha 2025
Kementan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha 2025

Kementerian Pertanian meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban untuk mencegah penyakit menular dan zoonosis menjelang Idul Adha 2025, mencakup vaksinasi PMK, pelaporan gejala penyakit, dan pemotongan hewan yang higienis.

Pemeriksaan Hewan Kurban di Jakarta Dimulai Pekan Depan
Pemeriksaan Hewan Kurban di Jakarta Dimulai Pekan Depan

Pemerintah DKI Jakarta akan memulai pemeriksaan hewan kurban pekan depan untuk memastikan kesehatan dan memenuhi syarat hewan kurban, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Pasaman Barat Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak: Wajib Miliki SKKH
Pasaman Barat Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak: Wajib Miliki SKKH

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mewajibkan hewan kurban memiliki SKKH untuk memastikan kesehatan dan kehalalannya menjelang Idul Adha 1446 H.

Dinas Pertanian Mataram Selektif Pilih Hewan Kurban Antisipasi PMK
Dinas Pertanian Mataram Selektif Pilih Hewan Kurban Antisipasi PMK

Dinas Pertanian Kota Mataram memperketat pengawasan hewan kurban untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan memastikan hewan berasal dari daerah bebas PMK dan dilengkapi surat keterangan sehat.

Kaltim Siapkan 3.500 Dosis Vaksin PMK Cegah Penyebaran Hewan Kurban Idul Adha
Kaltim Siapkan 3.500 Dosis Vaksin PMK Cegah Penyebaran Hewan Kurban Idul Adha

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 3.500 dosis vaksin PMK untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 H, dengan vaksinasi prioritas pada penjual dan peternak di radius 3 kilometer dari lokasi penjualan.