Jambi Bentuk Tim Pengawas Qurban, Antisipasi PMK dan Hewan Luar Daerah
Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim pengawas pemotongan hewan qurban Idul Adha 2025 untuk mencegah PMK dan memastikan hewan qurban sehat, serta mengawasi hewan dari luar daerah.

Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk tim pengawas di setiap kabupaten/kota untuk mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan hewan qurban dan mencegah penyebaran penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Veteriner (Kesmavet) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Meilina Waty Aritonang, menjelaskan bahwa program pengawasan rutin ini merupakan upaya antisipasi penyebaran PMK. Provinsi Jambi telah mendistribusikan 17.400 dosis vaksin PMK untuk hewan ternak. Meskipun belum ada laporan kasus PMK, pemeriksaan antemortem akan tetap dilakukan dua pekan sebelum pemotongan hewan qurban.
Antisipasi juga dilakukan terhadap hewan qurban yang didatangkan dari luar daerah, seperti Sumatera Selatan, Lampung, dan Sumatera Barat. Hewan-hewan ini, terutama sapi Bali jantan, seringkali menjadi pilihan masyarakat Jambi. Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya dokumen pendukung yang dikeluarkan oleh pejabat otoritas veteriner asal, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan.
Pengawasan Hewan Qurban di Jambi
Tim pengawas yang dibentuk akan berperan penting dalam memastikan kesehatan hewan qurban. Pengawasan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan sebelum pemotongan (antemortem) untuk mendeteksi dini penyakit. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi kesehatan masyarakat. Pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek kesehatan hewan, memastikan hewan qurban layak untuk dikonsumsi.
Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi potensi kekurangan hewan qurban. Meskipun jumlah pasti kebutuhan hewan qurban belum diketahui, data tahun lalu mencatat kebutuhan mencapai 17.500 ekor. Angka ini menjadi acuan dalam perencanaan dan antisipasi kebutuhan tahun ini.
Selain itu, pemerintah juga memperhatikan asal-usul hewan qurban. Hewan yang didatangkan dari luar daerah harus memenuhi standar kesehatan dan dilengkapi dokumen resmi. Hal ini untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular dan melindungi kesehatan hewan ternak di Jambi.
Kontribusi Presiden dan Antisipasi PMK
Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan memberikan kontribusi berupa 12 ekor sapi qurban jenis Brahman Cross (BX) untuk masyarakat di 11 kabupaten/kota di Jambi. Sapi-sapi tersebut memiliki berat di atas 800 kg per ekor dan telah tersedia di peternak lokal, sehingga tidak perlu didatangkan dari luar daerah.
Vaksinasi PMK yang telah dilakukan merupakan langkah preventif penting. Distribusi vaksin sebanyak 17.400 dosis menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit ini. Pemeriksaan antemortem dua minggu sebelum Idul Adha juga menjadi bagian dari upaya pencegahan yang komprehensif.
Dengan adanya tim pengawas dan langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan, diharapkan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di Provinsi Jambi dapat berjalan lancar dan aman, serta terbebas dari penyakit menular.
Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen untuk memastikan ketersediaan hewan qurban yang sehat dan layak untuk dikonsumsi masyarakat. Kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting dalam keberhasilan pengawasan ini. Semoga pelaksanaan Idul Adha tahun ini dapat berjalan dengan khidmat dan aman.