Pemeriksaan Hewan Kurban di Jakarta Timur: Dua Pekan Pengawasan Ketat Cegah PMK
Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban selama dua pekan di Jakarta Timur untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan memastikan hewan kurban sehat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, akan menggelar pemeriksaan kesehatan hewan kurban selama dua pekan, dimulai 22 Mei hingga 5 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan mencegah penyebaran penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini akan dilakukan di tempat-tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban (TPnHK) di seluruh wilayah Jakarta Timur. Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan upaya kewaspadaan terhadap PMK dan memastikan hewan kurban memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan.
"Kami akan mulai melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada 22 Mei hingga 5 Juni 2025," kata Taufik Yulianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin. Pemeriksaan ini penting untuk melindungi masyarakat yang akan menjalankan ibadah kurban dan menjamin kualitas hewan kurban yang disembelih.
Prosedur Pemeriksaan dan Pencegahan PMK
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban meliputi berbagai aspek penting. Petugas akan memeriksa usia hewan, kesehatan gigi, dan mendeteksi penyakit seperti PMK, flu, antraks, dan penyakit lainnya. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup pengecekan tanda-tanda penyakit atau cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi penampungan ternak (door to door).
Jika hewan dinyatakan sehat, maka akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Namun, jika ditemukan kecurigaan kasus PMK, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas Sudin KPKP wilayah setempat agar mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat. Langkah proaktif ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit lebih luas.
Selain pemeriksaan, pemerintah juga melakukan vaksinasi PMK terhadap ternak yang ada di Jakarta Timur sebagai upaya pencegahan lebih lanjut. Vaksinasi ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam melindungi ternak dan mencegah wabah PMK.
Sosialisasi dan Kesiapan Ibadah Kurban
Untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar dan sesuai prosedur, akan diadakan sosialisasi Tata Cara Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban bagi panitia hewan kurban. Sosialisasi ini akan dilaksanakan pada 21 Mei 2025 di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada panitia kurban dalam menangani hewan kurban dengan baik dan aman.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang ketat dan sosialisasi yang komprehensif, diharapkan ibadah kurban di Jakarta Timur dapat berjalan dengan lancar, aman, dan terbebas dari ancaman penyakit menular seperti PMK. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban.
Peraturan Menteri Pertanian RI tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pemeriksaan ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan standar kesehatan hewan yang tinggi dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Langkah door to door yang dilakukan petugas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi kesehatan hewan kurban. Hal ini memastikan bahwa setiap hewan yang akan disembelih telah diperiksa dan dinyatakan sehat, sehingga ibadah kurban dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.
Kesimpulan
Pemeriksaan hewan kurban selama dua pekan di Jakarta Timur merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan penyakit dan memastikan kesehatan hewan kurban. Sosialisasi kepada panitia kurban juga menjadi bagian integral dari kesuksesan pelaksanaan ibadah kurban yang aman dan sehat.