DKI Jakarta Tambah Kuota Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah kuota penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2026 mendatang, meningkat dari 171.010 penerima di tahun 2025.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan rencana penambahan kuota penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat, Sabtu, 22 Maret 2025. Penambahan kuota ini merupakan respon terhadap kebutuhan lansia di Jakarta dan upaya peningkatan kesejahteraan mereka.
Keputusan untuk menambah kuota KLJ ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk pertimbangan anggaran dan peningkatan jumlah lansia yang membutuhkan bantuan. Gubernur Pramono Anung menyatakan akan meminta Dinas Sosial untuk menaikkan kuota penerima KLJ di tahun 2026. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan program bantuan sosial bagi para lansia.
Pada tahun 2025 saja, Pemprov DKI Jakarta telah menaikkan jumlah penerima KLJ secara signifikan. Dari awalnya 135.140 penerima pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi 171.010 penerima di tahun 2025. Artinya, terdapat penambahan lebih dari 36.000 penerima manfaat KLJ di tahun ini. Penyaluran bantuan KLJ tahap pertama tahun 2025 akan dilakukan secara simbolis pada Selasa, 25 Maret 2025.
Penambahan Kuota KLJ: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Lansia
Penambahan kuota penerima KLJ menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan para lansia di Jakarta. Program KLJ sendiri memberikan bantuan keuangan secara berkala kepada lansia yang kurang mampu, membantu meringankan beban ekonomi mereka dan meningkatkan kualitas hidup. Dengan penambahan kuota ini, diharapkan semakin banyak lansia yang dapat merasakan manfaat dari program KLJ.
Proses penyaluran bantuan KLJ dilakukan secara bertahap dalam empat tahap setiap tahunnya. Pencairan dana KLJ tahap pertama tahun 2025 direncanakan pada bulan Maret, diikuti oleh tahap selanjutnya pada bulan April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Jadwal pasti pencairan dapat bervariasi tergantung kebijakan di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, para penerima KLJ diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dan laman resmi Siladu Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan kuota dan penyaluran bantuan yang tepat waktu, program KLJ dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan para lansia di Jakarta. Program ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan di masyarakat.
Cara Memantau Informasi KLJ
Bagi para penerima KLJ, penting untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan. Informasi tersebut dapat diakses melalui beberapa saluran resmi, yaitu:
- Dinas Sosial DKI Jakarta
- Laman resmi Siladu Jakarta
Dengan memantau informasi melalui saluran resmi tersebut, para penerima KLJ dapat memastikan mereka mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari informasi yang tidak benar atau menyesatkan. Hal ini penting untuk memastikan proses pencairan bantuan berjalan lancar dan tepat waktu.
Penambahan kuota KLJ di tahun 2026 merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan para lansia. Dengan adanya program ini, diharapkan para lansia di Jakarta dapat hidup dengan lebih layak dan sejahtera. Kepastian informasi dan penyaluran bantuan yang tepat waktu menjadi kunci keberhasilan program ini.