Bansos KLJ, KAJ, dan KPD DKI Jakarta Cair Sebelum Lebaran 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPD sebesar Rp900.000 per penerima sebelum Lebaran 2025 untuk 219.252 warga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk warga DKI Jakarta sebelum perayaan Lebaran 1446 Hijriah atau tahun 2025. Bansos yang dimaksud meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD). Pencairan bansos ini akan memberikan manfaat signifikan bagi para penerima, membantu meringankan beban ekonomi mereka menjelang hari raya.
Kepastian pencairan bansos ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari. Dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu, Premi Lasari menyatakan bahwa pencairan akan dilakukan sebelum libur panjang Lebaran. "Jadi, insyaallah sebelum libur panjang, kami akan mencairkan Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, dan Kartu Penyandang Disabilitas selama tiga bulan yaitu Januari, Februari, Maret," ujarnya.
Pencairan bansos ini mencakup tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025. Dengan total besaran bantuan Rp900.000 per penerima, pencairan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga penerima manfaat. Total penerima bansos tahun ini mencapai 219.252 orang, jumlah yang sama dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) per September 2024.
Rincian Penerima Bansos DKI Jakarta 2025
Rincian penerima bansos tahun ini meliputi 171.010 penerima KLJ, 27.352 penerima KAJ, dan 20.890 penerima KPD. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mempertahankan jumlah penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahun 2025 agar tidak berkurang dari tahun 2024. "Kami berusaha dari jumlah kuota bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) 2025 tidak berkurang dari 2024. Jadi, 2024 bansos kita tetap 219.252 orang," tegas Premi Lasari.
Meskipun besaran bantuan tahun ini sebesar Rp300.000 per bulan (total Rp900.000 untuk tiga bulan), angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2018. Pada tahun 2018, besaran bantuan mencapai Rp600.000 per orang, namun jumlah penerima hanya 28.393 orang. Perbedaan jumlah penerima dan besaran bantuan ini mencerminkan strategi penyaluran bansos yang disesuaikan dengan data dan kondisi terkini.
Untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan kepada penerima yang layak, Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan verifikasi lapangan. Verifikasi ini mencakup pengecekan kondisi penerima bantuan sosial PKD sebelumnya dan calon penerima baru. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan validitas data penerima manfaat agar bantuan dapat tepat sasaran.
Proses Verifikasi dan Transparansi Penyaluran Bansos
Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos. Proses verifikasi lapangan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, program bansos ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, anak, dan penyandang disabilitas. Pencairan bansos sebelum Lebaran diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka dan memungkinkan mereka merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman.
Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan program-program bantuan sosial agar lebih efektif dan efisien dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Komitmen ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya dan upaya untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan pencairan bansos sebelum Lebaran, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung dan tepat waktu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Jakarta.