DKI Jakarta Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Fasilitas RSUD Setara Internasional
Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan layanan kesehatan dan fasilitas RSUD menjadi berstandar internasional seiring dengan perubahan nama rumah sakit.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan pelayanan dan fasilitas di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Langkah ini sejalan dengan inisiatif pergantian nama RSUD yang bertujuan untuk meningkatkan citra dan kualitas pelayanan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa perubahan ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan juga upaya membangun semangat baru agar RSUD dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berstandar internasional.
Menurut Pramono, RSUD di Jakarta sebenarnya sudah memiliki fasilitas dan layanan yang tak kalah dengan rumah sakit swasta terkemuka. Namun, persepsi masyarakat terhadap RSUD masih kurang baik karena nama yang digunakan. Oleh karena itu, perubahan nama diharapkan dapat mengubah pandangan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap layanan kesehatan yang diberikan.
Salah satu contoh yang diberikan oleh Pramono adalah RSUD Tarakan. Ia menyebutkan bahwa RSUD ini memiliki fasilitas dan layanan yang setara dengan rumah sakit swasta papan atas. "Maka untuk itu, salah satunya, seperti RSUD Tarakan nanti menjadi RS Tarakan, apakah depannya ada nama orang dan sebagainya, kami akan buat. Sehingga pelayanannya juga ditingkatkan," kata Pramono.
Perubahan Nama dan Peningkatan Fasilitas RSUD
Selain RSUD Tarakan, rumah sakit lain seperti RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, dan RSUD Koja juga akan mengalami perubahan serupa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana untuk memperbaiki fasilitas, peralatan, dan ketersediaan dokter di seluruh RSUD, termasuk rumah sakit tipe C dan tipe D.
Pramono menjelaskan bahwa Jakarta memiliki 31 rumah sakit tipe A yang dilengkapi dengan peralatan medis modern dan tenaga dokter yang lengkap. Peningkatan fasilitas dan layanan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.
Meskipun demikian, Pramono belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan perubahan nama RSUD di Jakarta akan dilakukan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan melakukan kajian dan persiapan lebih lanjut sebelum mengimplementasikan perubahan ini secara menyeluruh.
Usulan Nama Baru dan Standar Internasional
Sebelumnya, Pramono juga mengusulkan agar nama RSUD di Jakarta diubah menjadi Rumah Sakit Internasional. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan citra dan daya saing RSUD di tingkat global. “Kenapa nggak dinaikan saja menjadi Rumah sakit Internasional Tarakan. Pasti akan beda. Termasuk usulan RSUD Cakung. Atau nama-nama yang kita sepakati, karena banyak RS di Jakarta yang mau dirubah namanya. Misalnya menjadi RS Ali Sadikin atau yang lain. Nanti kita sepakati bersama,” kata Pramono.
Dengan perubahan nama dan peningkatan fasilitas, diharapkan RSUD di Jakarta dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan setara dengan rumah sakit internasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh RSUD. Dengan perubahan nama, peningkatan fasilitas, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, diharapkan RSUD di Jakarta dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terpercaya.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat menarik minat wisatawan medis untuk datang berobat ke Jakarta. Dengan demikian, sektor pariwisata medis di Jakarta dapat berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.