Pemprov DKI Jakarta Perkuat Peran Puskesmas: Bukan Sekadar Tempat Berobat, tapi Pusat Aktivitas Sehat
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperluas fungsi puskesmas, tak hanya melayani warga sakit, tetapi juga sebagai pusat kegiatan untuk hidup sehat bagi semua usia di Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) tengah berupaya memperkuat peran puskesmas di Jakarta. Puskesmas tidak hanya difungsikan sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi warga yang sakit, tetapi juga sebagai pusat kegiatan untuk hidup sehat bagi seluruh warga Jakarta. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, pada Senin, 24 Maret 2024.
Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa puskesmas memiliki dua fungsi utama yang tidak dapat dipisahkan. Fungsi pertama adalah melayani warga yang sakit dengan layanan kesehatan primer. Namun, fungsi yang lebih penting adalah menjaga agar seluruh warga di wilayahnya tetap sehat. Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk mewujudkan hal ini.
Lebih lanjut, Ani Ruspitawati menyebut puskesmas sebagai "Kementerian Kesehatan di tingkat kecamatan". Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran puskesmas bagi masyarakat. Untuk mendukung fungsi ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi bangunan fisik puskesmas, termasuk memperluas area agar lebih nyaman dan mengakomodasi berbagai kegiatan kesehatan.
Revitalisasi Puskesmas dan Perluasan Akses Layanan Kesehatan
Salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengoptimalkan fungsi puskesmas adalah dengan melakukan revitalisasi gedung dan memperluas area puskesmas. Tujuannya adalah agar warga dapat mengakses puskesmas tidak hanya saat sakit, tetapi juga saat sehat. Puskesmas diharapkan menjadi tempat bagi semua kalangan, mulai dari remaja hingga lansia, untuk melakukan berbagai aktivitas yang mendukung kesehatan.
Ani Ruspitawati mengakui bahwa belum semua kelurahan di Jakarta memiliki puskesmas karena keterbatasan lahan. Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan akses layanan kesehatan tetap terjamin bagi seluruh warga. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya dengan bekerja sama dengan klinik-klinik swasta.
Selain itu, puskesmas keliling juga menjadi solusi untuk menjangkau warga di daerah yang belum memiliki puskesmas tetap. Akses ke puskesmas pembantu di kelurahan terdekat juga difasilitasi untuk memastikan layanan kesehatan tetap terjangkau oleh masyarakat.
Data Puskesmas di Jakarta dan Komitmen Pemprov DKI
Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat 44 puskesmas di tingkat kecamatan dan 292 puskesmas pembantu di tingkat kelurahan se-Jakarta. Meskipun masih ada kendala keterbatasan lahan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan di seluruh wilayah Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk memastikan seluruh warga Jakarta mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, baik melalui puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, maupun kerjasama dengan klinik swasta. Komitmen ini mencerminkan prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kesehatan masyarakat Jakarta.
Dengan revitalisasi dan perluasan fungsi puskesmas, diharapkan warga Jakarta dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan melakukan aktivitas sehat secara rutin. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta.