Dorong Ramah Lingkungan, Pengamat Usul Bunga KPR Rumah Hijau Lebih Rendah
Pengamat properti menyarankan bunga KPR untuk rumah ramah lingkungan diturunkan dan pemerintah memberi insentif pajak guna mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Jakarta, 4 Februari 2024 - Aleviery Akbar, pengamat properti, mengusulkan agar bank dan lembaga pembiayaan memberikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang lebih rendah untuk pembangunan dan pembelian sustainability housing atau rumah ramah lingkungan. Menurutnya, langkah ini akan sangat efektif untuk mendorong pembangunan properti berkelanjutan di Indonesia.
Aleviery menambahkan, insentif pemerintah berupa keringanan pajak dan kebijakan lingkungan lainnya juga perlu ditingkatkan. Hal ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan properti hijau.
"Perbankan perlu memberikan insentif berupa bunga pinjaman dan KPR yang rendah, baik bagi pengembang maupun pembeli rumah hijau," kata Aleviery dalam wawancara dengan ANTARA di Jakarta, Selasa. Ia menyoroti kurangnya dukungan pembiayaan dari perbankan untuk sektor properti ramah lingkungan, baik dari sisi pengembang maupun pembeli.
Membangun rumah ramah lingkungan memang menawarkan banyak keuntungan. Rumah tersebut lebih efisien dalam hal biaya pemeliharaan, penggunaan utilitas (listrik, air, dan sebagainya), kualitas udara, pengelolaan limbah, dan daya tahan bangunan. Namun, di sisi lain, biaya konstruksi dan material yang lebih tinggi, serta keterbatasan teknologi, menjadi tantangan.
Tren positif mulai terlihat. Laporan Knight Frank menunjukkan peningkatan penjualan properti ramah lingkungan dalam dua tahun terakhir. Lebih dari 60 persen generasi milenial, menurut laporan tersebut, memprioritaskan faktor keberlanjutan dalam memilih rumah. Hal ini menunjukkan kesadaran generasi muda terhadap isu lingkungan dan perubahan iklim.
Aleviery mengapresiasi kesadaran generasi milenial terhadap pentingnya pembangunan berkelanjutan. Mereka semakin peduli pada dampak lingkungan akibat pemanasan global yang terus meningkat.
Budiarsa Sastrawinata, Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia, sependapat. Ia menekankan pentingnya pembiayaan hijau di sektor properti untuk mendukung pengembangan properti ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia.
"Selain sumber pembiayaan hijau, perlu juga dicari skema khusus yang tepat dan bisa diterapkan di sektor properti Indonesia," ujar Budiarsa.
Kesimpulannya, dukungan dari perbankan, pemerintah, dan kesadaran masyarakat sangat krusial untuk mendorong pembangunan properti ramah lingkungan. Insentif berupa bunga KPR rendah dan kebijakan fiskal yang mendukung diharapkan dapat mempercepat laju pembangunan berkelanjutan di Indonesia.