DPR Beri Keringanan Pajak untuk UD Pramono Boyolali, Tunggakan Menurun Drastis
Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, berhasil mendapatkan keringanan pajak hingga Rp200 juta untuk UD Pramono, pengepul susu di Boyolali yang sebelumnya terbebani tunggakan pajak ratusan juta rupiah.

Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, mengumumkan kabar baik bagi UD Pramono, pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah. Setelah melakukan komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Pajak, Hatta berhasil melobi keringanan pajak yang signifikan untuk UD Pramono. Keringanan ini menjadi angin segar bagi UMKM yang terbebani tunggakan pajak selama beberapa tahun.
Kunjungan Hatta ke Boyolali pada Kamis lalu membuahkan hasil. Ia melaporkan telah bertemu dua kali dengan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, untuk membahas masalah pajak yang dihadapi UD Pramono. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan keringanan pajak yang cukup besar. "Saya sudah dua kali ketemu dengan Pak Suryo Utomo, Alhamdulillah beliau memberikan keringanan sekitar Rp200 juta. Dari Rp600 juta sekian akhirnya jadi Rp400 juta sekian," ungkap Hatta.
Keringanan pajak ini diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan solusi khusus bagi UMKM yang terbebani oleh pajak yang terlampau besar. Kasus UD Pramono menjadi contoh bagaimana permasalahan pajak UMKM dapat ditangani dengan pendekatan yang lebih humanis dan solutif.
Keringanan Pajak untuk UMKM: Solusi atas Beban Tunggakan
Permasalahan pajak yang dihadapi UD Pramono menjadi sorotan karena berdampak pada pembekuan rekening bank usaha tersebut. Hal ini menyoroti pentingnya solusi khusus untuk UMKM agar tidak terbebani oleh pajak yang memberatkan. Hatta menjelaskan, "Jadi itu kan carry over terus, beberapa tahun carry over terus di ujung ditagih. Ini yang dirasa memberatkan bagi UMKM."
Dengan adanya keringanan pajak ini, diharapkan UD Pramono dapat kembali beroperasi secara normal dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak dan KPP Pratama Surakarta menunjukkan respon positif terhadap permasalahan ini. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Hatta juga menyampaikan bahwa tunggakan pajak UD Pramono tahun lalu telah terbayar sebesar Rp160 juta dari tagihan awal Rp671 juta. Setelah dilakukan peninjauan, ternyata tagihan pajak per tahunnya hanya sekitar Rp150 juta. "Ternyata per tahun pajak hanya Rp150 juta. Jadi itu yang menjadi perhatian kita dan Alhamdulillah sudah ada solusi dari Dirjen Pajak maupun Kantor Pajak yang ada di Surakarta, KPP Pratama Surakarta," jelasnya.
Dukungan DPR untuk UMKM di Boyolali
Komitmen DPR RI dalam membantu UMKM seperti UD Pramono mendapat apresiasi. Keringanan pajak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal Boyolali dan mendorong pertumbuhan UMKM lainnya. Langkah ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya UMKM.
Keberhasilan mendapatkan keringanan pajak ini menjadi bukti bahwa pemerintah memperhatikan nasib UMKM. Dengan adanya solusi yang diberikan, diharapkan UD Pramono dapat kembali fokus pada usahanya dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. Kasus ini juga menjadi pembelajaran penting dalam pengelolaan pajak bagi UMKM agar terhindar dari permasalahan serupa di kemudian hari.
Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak program dan kebijakan yang mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Secara keseluruhan, kasus UD Pramono menjadi contoh bagaimana kerjasama antara DPR dan Direktorat Jenderal Pajak dapat memberikan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi UMKM. Keringanan pajak yang diberikan diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek, sementara solusi jangka panjang perlu dipikirkan untuk mencegah permasalahan serupa terulang kembali.