DPR Buka Peluang Panggil Menteri KKP Terkait Pagar Laut Ilegal di Banten
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mempertimbangkan pemanggilan Menteri KKP untuk menjelaskan pembangunan pagar laut ilegal sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, yang telah dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat.
Polemik Pagar Laut di Banten
Polemik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, memasuki babak baru. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan kemungkinan DPR akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan tersebut akan dipertimbangkan setelah masa reses DPR berakhir dan masuk masa sidang baru.
Dasco mengungkapkan, pertimbangan pemanggilan Menteri KKP muncul setelah adanya polemik seputar pembangunan dan pembongkaran pagar laut tersebut. Menurutnya, agenda pemanggilan ini akan dibahas di komisi teknis DPR yang berwenang.
Penjelasan Menteri KKP dan Langkah Selanjutnya
Dasco mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Trenggono. Menteri KKP menjelaskan rencana pembongkaran pagar laut akan dilakukan dalam waktu 20 hari, dengan material pagar laut yang dibongkar dijadikan barang bukti. Dasco berharap proses pembongkaran dilakukan dengan koordinasi yang baik antara KKP dan TNI Angkatan Laut untuk menghindari polemik lebih lanjut dan menyelesaikan masalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat sekitar telah membongkar pagar laut di Tanjung Pasir, Tangerang. Pembongkaran yang dipimpin Danlantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, melibatkan sekitar 600 personel gabungan TNI AL dan warga.
Pernyataan Menteri KKP Terkait Pembongkaran
Namun, muncul pernyataan mengejutkan dari Menteri Trenggono. Pada Minggu (19/1), ia menyatakan bahwa pencabutan pagar laut tersebut seharusnya ditunda hingga proses penyidikan tuntas. Menurutnya, pagar laut bambu itu seharusnya menjadi barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hukum tersebut. Menteri Trenggono mengaku tidak mengetahui adanya pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL dan menekankan pentingnya mempertahankan pagar laut sebagai barang bukti hingga proses hukum selesai.
Kesimpulan
Kasus pagar laut ilegal di perairan Tangerang ini masih terus berkembang. Langkah DPR memanggil Menteri KKP menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas permasalahan ini. Koordinasi yang baik antar instansi terkait sangat penting untuk mencegah polemik serupa di masa mendatang dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif. Publik menantikan hasil penyelidikan dan langkah-langkah selanjutnya dari pemerintah dalam menangani kasus ini.