DPR Desak Sekolah Negeri Batasi Penerimaan Siswa Sesuai Kapasitas Rombongan Belajar
Anggota Komisi X DPR RI mendesak sekolah negeri membatasi penerimaan siswa baru sesuai kapasitas rombel untuk menyelamatkan sekolah swasta yang terancam kekurangan siswa.

Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menekankan pentingnya pembatasan penerimaan siswa baru di sekolah negeri agar sesuai dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja di Pemkot Serang pada Kamis, 20 Maret 2023, menanggapi banyaknya sekolah swasta yang kekurangan siswa bahkan hingga terpaksa tutup.
Furtasan menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi sekolah swasta yang semakin terpuruk. Menurutnya, penerimaan siswa baru di sekolah negeri yang melebihi kapasitas rombel telah berdampak negatif pada keberlangsungan sekolah swasta. "Salah satu cara yang harus dilakukan agar sekolah swasta tetap bertahan adalah dengan membatasi penerimaan siswa baru di sekolah negeri," tegas Furtasan.
Ia menegaskan pentingnya penerapan standar kapasitas rombel dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri. "Saya tekankan betul bahwa sekolah negeri menerima siswa berdasarkan jumlah rombel yang tersedia jangan ditambah-tambahin," ujarnya. Kebijakan ini dinilai krusial untuk menciptakan keadilan dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa.
Menjaga Keseimbangan Antara Sekolah Negeri dan Swasta
Furtasan memberikan contoh, jika tahun sebelumnya sebuah sekolah negeri menerima tiga rombel siswa, maka tahun ajaran baru pun tidak boleh melebihi jumlah tersebut. Hal ini, menurutnya, harus menjadi standar operasional prosedur (SOP) agar tidak ada lagi sekolah swasta yang kekurangan siswa. "Kalau tidak sesuai standar rombel, overcapacity, namanya sekolah itu sedang sakit," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan membatasi penerimaan siswa di sekolah negeri sesuai kapasitas rombel, maka secara otomatis siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan beralih ke sekolah swasta atau pesantren. "Dengan sendirinya apabila demikian larinya akan ke swasta atau pesantren. Jadi kebijakannya begitu," jelasnya. Ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban sekolah swasta yang semakin berat.
Dengan demikian, penerapan kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta, sehingga kedua jenis sekolah tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi seluruh siswa.
Pengawasan Penerimaan Siswa Baru
Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, DPR RI berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap penerimaan siswa baru di sekolah negeri. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan siswa baru dilakukan sesuai dengan standar kapasitas rombel yang telah ditetapkan. Harapannya, melalui pengawasan yang ketat, tidak ada lagi sekolah swasta yang terpaksa tutup atau kekurangan siswa akibat ketidakseimbangan jumlah siswa.
Langkah pengawasan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dengan demikian, sistem pendidikan nasional dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan.
Komisi X DPR RI akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam menyelamatkan sekolah swasta dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih seimbang dan berkelanjutan. Mereka berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh sekolah swasta.
Melalui pengawasan yang ketat dan implementasi kebijakan yang konsisten, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini penting untuk menjamin terwujudnya cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.