DPR Desak Transparansi Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas mendesak transparansi dan netralitas dalam penyelidikan hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat, seraya menyoroti potensi intimidasi saksi dan meminta penonaktifan Kabid Propam Polda Papua Barat.

Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, selama operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada Desember 2024, telah menimbulkan desakan transparansi dari berbagai pihak. Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas, yang juga ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI, memimpin seruan ini, menekankan perlunya penyelidikan yang objektif dan netral.
Operasi pencarian yang melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri, menurut Yan, tidak hanya boleh fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun. Pengumpulan informasi yang objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi Marbun saat operasi sangatlah penting. "Untuk mengawal penyelesaian kasus ini, operasi yang saat ini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri itu seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun," tegas Yan dalam keterangannya.
Ketidakhadiran transparansi dan potensi intimidasi terhadap saksi menjadi perhatian utama. Yan mengungkapkan kekhawatiran akan adanya tekanan terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat strategis di Polda Papua Barat, sehingga mereka tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri. Ia pun meminta agar pemeriksaan saksi dilakukan di tempat netral, seperti Mabes Polri Jakarta, untuk menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat. "Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat," kata Yan.
Desakan Penonaktifan dan Investigasi Menyeluruh
Lebih lanjut, Yan Mandenas mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan bebas dari konflik kepentingan. "Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun," jelasnya.
Ia juga menyoroti insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua saat ikut dalam operasi pencarian. Yan mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi "cipta kondisi" yang menyesatkan. Menurutnya, masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur selama ini hidup relatif aman dan tidak mengalami ancaman dari kelompok yang disebut KKB/OPM. "Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang di lakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat," ujar Yan.
Yan menekankan pentingnya investigasi menyeluruh dalam kasus ini, bukan hanya sekedar pencarian fisik. Transparansi dan netralitas dalam proses penyelidikan menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga Iptu Tomi Marbun. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas di Papua Barat dengan memastikan proses hukum yang adil dan transparan.
DPR RI, melalui Yan Mandenas, akan terus mengawal penyelesaian kasus ini. Komitmen ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam memastikan keadilan dan kejelasan informasi bagi semua pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama dalam kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun, demi mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Konteks Kasus dan Tuntutan Transparansi
Kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun telah menarik perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi. Ketidakjelasan informasi dan potensi intimidasi saksi menjadi perhatian utama. Tuntutan transparansi dan netralitas dalam penyelidikan menjadi sangat penting untuk memastikan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Operasi pencarian yang melibatkan banyak personel TNI dan Polri harus diiringi dengan penyelidikan yang menyeluruh dan objektif.
Penonaktifan Kabid Propam Polda Papua Barat juga dianggap perlu untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan proses penyidikan berjalan secara independen. Pernyataan Yan Permenas Mandenas mewakili suara publik yang menuntut akuntabilitas dan transparansi dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Peristiwa penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua juga menjadi sorotan, yang menggarisbawahi pentingnya menghindari narasi yang menyesatkan dan memastikan penyelidikan yang objektif.
Ke depannya, pengawasan dari DPR RI diharapkan dapat memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan hukum dan etika. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Papua Barat, serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kesimpulannya, kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun menjadi sorotan penting terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di daerah konflik seperti Papua Barat. Desakan DPR RI untuk penyelidikan yang menyeluruh dan netral diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga Iptu Tomi Marbun dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.