Polda Papua Barat Tunggu Tim Pencari Fakta Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun
Polda Papua Barat menunda operasi pencarian tahap ketiga Iptu Tomi Marbun yang hilang terseret arus sungai, menunggu kedatangan tim pencari fakta dari Mabes Polri.

Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, dilaporkan hilang terseret arus Sungai Rawara pada 18 Desember 2024. Kejadian ini terjadi saat ia tengah memimpin operasi pemantauan terhadap Marthen Aikingking, seorang pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bersama personel lainnya. Hilangnya Iptu Tomi telah menimbulkan pertanyaan dan mendorong berbagai pihak untuk mencari kejelasan.
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat saat ini tengah menunggu kedatangan tim pencari fakta yang dibentuk Mabes Polri. Tim ini dibentuk sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi III DPR RI setelah rapat dengar pendapat terkait kasus ini. Kedatangan tim pencari fakta tersebut akan menjadi penentu dimulainya operasi pencarian tahap ketiga.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menyatakan bahwa Polda akan memaparkan seluruh kronologi hilangnya Iptu Tomi kepada tim pencari fakta. "Kemungkinan besok atau lusa, tim pencari fakta tiba di Manokwari. Nanti saya kabari teman-teman wartawan," ujar Kombes Pol Ongky dalam keterangannya di Manokwari, Jumat.
Pencarian Tahap Ketiga dan Persiapan yang Matang
Polda Papua Barat bersama Polres Teluk Bintuni tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk operasi pencarian tahap ketiga. Persiapan ini meliputi personel, logistik, dan sarana prasarana. Persiapan yang matang sangat penting mengingat medan yang sulit dan lokasi yang masuk dalam zona merah atau daerah rawan kontak senjata dengan KKB.
"Sarana prasarana harus memadai, karena kondisi geografisnya sangat sulit, tidak mudah yang dibayangkan. Setelah semua lengkap, operasi dibuka," tegas Ongky. Operasi ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian, tetapi juga TNI Angkatan Darat dan Basarnas.
Keamanan seluruh personel yang terlibat juga menjadi prioritas utama. "Tentu kami sudah evaluasi operasi pencarian tahap pertama dan kedua, supaya tahap ketiga ini semoga membuahkan hasil positif," tambah Ongky. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pencarian dan memastikan keselamatan seluruh tim.
Rekomendasi Komisi III DPR RI dan Pernyataan Keluarga
Anggota Komisi III DPR RI, Yan Permenas Mandenas, sebelumnya telah merekomendasikan pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran insiden hilangnya Iptu Tomi. Rekomendasi ini muncul setelah rapat dengar pendapat dengan Ria Tarigan, istri Iptu Tomi, yang menyoroti adanya kejanggalan dan perbedaan versi kronologis peristiwa tersebut.
Mandenas menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam proses pencarian. "Polda Papua Barat harus buka kembali pencarian Iptu Tomi. Lakukan pengawasan melekat, dan perkembangan pencarian dilaporkan ke pihak keluarga," kata Mandenas. Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan dan desakan agar kasus ini segera terungkap.
Proses pencarian Iptu Tomi Marbun terus menjadi sorotan publik. Dengan pembentukan tim pencari fakta dan persiapan matang dari Polda Papua Barat, diharapkan operasi pencarian tahap ketiga dapat memberikan hasil yang positif dan memberikan kepastian kepada keluarga serta publik.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran berharga bagi pelaksanaan operasi di wilayah rawan konflik di masa mendatang. Persiapan yang matang dan kolaborasi antar instansi menjadi kunci keberhasilan operasi pencarian ini.