DPR Dorong Optimalisasi Zakat Fitrah: Potensi Rp8 Triliun untuk Kesejahteraan Umat
Anggota DPR, M Husni, mendorong optimalisasi pengumpulan zakat fitrah di Indonesia yang berpotensi mencapai Rp8 triliun pada 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, menyerukan optimalisasi pengumpulan zakat fitrah untuk meningkatkan kesejahteraan umat Muslim di Indonesia. Dengan jumlah umat Muslim lebih dari 200 juta jiwa, potensi zakat fitrah yang dapat dikumpulkan sangat besar, berdampak signifikan bagi mereka yang membutuhkan.
Husni memproyeksikan potensi zakat fitrah mencapai Rp8 triliun pada tahun 2025. Proyeksi ini didasarkan pada asumsi 200 juta Muslim membayar zakat fitrah senilai Rp60.000 hingga Rp70.000 per orang. "Kalau dihitung dari jumlah umat Islam dan kewajiban zakat fitrah, insya Allah angka Rp8 triliun itu bisa tercapai. Ini akan memberikan dampak besar bagi mereka yang membutuhkan," katanya.
Selain besarnya potensi, Husni juga menekankan pentingnya penyaluran zakat fitrah yang tepat sasaran. Ia mengapresiasi peran masjid dan kelompok masyarakat yang aktif dalam pengumpulan dan distribusi zakat, terutama menjelang Idul Fitri. Tradisi penyaluran zakat fitrah di pagi hari Idul Fitri dinilai sebagai tradisi baik yang perlu dipertahankan.
Optimalisasi Pengelolaan Zakat Fitrah
Husni mendukung upaya pemerintah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Sistem yang transparan dan terintegrasi akan memaksimalkan pemanfaatan potensi zakat nasional, termasuk zakat fitrah, untuk kepentingan sosial. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
Lebih lanjut, Husni menjelaskan bahwa zakat fitrah bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Zakat fitrah, menurutnya, mampu membantu masyarakat prasejahtera dan meningkatkan kesejahteraan umat secara keseluruhan. "Zakat fitrah adalah salah satu instrumen yang mampu membantu masyarakat prasejahtera dan meningkatkan kesejahteraan umat secara keseluruhan. Jika potensi zakat ini bisa dimaksimalkan, kita akan melihat dampak positif yang signifikan," ujarnya.
Dengan potensi yang besar, Husni berharap kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah tepat waktu semakin meningkat. Hal ini akan berdampak pada peningkatan jumlah masyarakat yang terbantu dan penguatan semangat kebersamaan di tengah umat Islam.
Pentingnya Kesadaran dan Transparansi
Optimalisasi zakat fitrah membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat tepat waktu. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat juga krusial agar potensi besar ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah dan Baznas memiliki peran penting dalam memastikan hal ini terwujud.
Dengan pengelolaan yang baik dan kesadaran masyarakat yang tinggi, potensi zakat fitrah yang mencapai triliunan rupiah dapat benar-benar menjadi instrumen ampuh untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang menjunjung tinggi keadilan dan kebersamaan.
Langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan meliputi sosialisasi yang intensif kepada masyarakat tentang pentingnya zakat fitrah, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat oleh lembaga-lembaga terkait. Dengan demikian, potensi zakat fitrah dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan umat.
Selain itu, perlu adanya inovasi dalam mekanisme pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah agar lebih efisien dan efektif. Pemanfaatan teknologi, misalnya, dapat membantu mempermudah proses pengumpulan dan penyaluran zakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Kesimpulannya, optimalisasi zakat fitrah merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan kesadaran masyarakat, pengelolaan yang transparan dan akuntabel, serta inovasi dalam mekanisme pengumpulan dan penyaluran, potensi besar zakat fitrah dapat diwujudkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran umat.