Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan
Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan

RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendapat apresiasi dari Komisi Kejaksaan karena mengakomodasi keadilan restoratif, sebuah pendekatan yang fokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat kejahatan.

Pemprov Kalbar Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa: Wujudkan Keadilan Merata
Pemprov Kalbar Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa: Wujudkan Keadilan Merata

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa untuk memastikan akses keadilan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil.

Kota Probolinggo Resmikan 29 Rumah Restorative Justice: Solusi Humanis untuk Konflik Warga
Kota Probolinggo Resmikan 29 Rumah Restorative Justice: Solusi Humanis untuk Konflik Warga

Kota Probolinggo luncurkan 29 Rumah Restorative Justice untuk selesaikan konflik ringan lewat jalur damai dan humanis, mengurangi beban pengadilan.

Kejari Belitung Timur Tuntaskan Tiga Kasus Pidana Lewat Restorative Justice
Kejari Belitung Timur Tuntaskan Tiga Kasus Pidana Lewat Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Belitung Timur sukses selesaikan tiga perkara pidana umum lewat restorative justice (RJ), mempertimbangkan berbagai faktor seperti ancaman hukuman dan restorasi hubungan antar pihak.

Kemenkumham Kalsel Gencar Sosialisasikan KUHP Nasional Baru
Kemenkumham Kalsel Gencar Sosialisasikan KUHP Nasional Baru

Kemenkumham Kalsel berkomitmen masifkan edukasi dan sosialisasi implementasi KUHP Nasional yang membawa perubahan paradigma hukum pidana di Indonesia, guna memastikan transisi berjalan efektif dan berkeadilan.

Kejari HST Luncurkan Inovasi Meratus Berat untuk Evaluasi Restorative Justice
Kejari HST Luncurkan Inovasi Meratus Berat untuk Evaluasi Restorative Justice

Kejari Hulu Sungai Tengah meluncurkan inovasi 'Meratus Berat' untuk memonitor dan mengevaluasi efektivitas program Restorative Justice (RJ), termasuk memantau pelaku RJ dan terpidana bebas bersyarat, serta melibatkan masyarakat melalui program 'Sivasedes.