DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp100 Miliar untuk LAN di 2025
Komisi II DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp100 miliar untuk Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada tahun 2025 guna mendukung program strategis, termasuk percepatan literasi digital ASN.

Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp100.855.974.210 pada tahun anggaran 2025. Persetujuan ini diberikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Ombudsman RI (ORI).
Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung berbagai kegiatan strategis LAN. Sebesar Rp91.392.889.000 akan dialokasikan untuk menunjang tugas dan fungsi LAN, sementara sisanya, Rp9.463.085.210, diperuntukkan bagi pengangkatan 124 calon pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 yang belum diangkat.
Kepala LAN, Muhammad Taufiq, menjelaskan bahwa usulan penambahan anggaran ini didasari oleh perubahan struktur LAN dan strategi baru dalam pengembangan kompetensi serta percepatan reformasi birokrasi. Beliau menekankan perlunya peninjauan efisiensi anggaran LAN tahun 2025 untuk mendukung program-program transformasional yang sejalan dengan perubahan struktur organisasi.
Pengembangan Kompetensi dan Literasi Digital ASN
Salah satu program strategis yang akan didanai oleh tambahan anggaran ini adalah peningkatan literasi digital Aparatur Sipil Negara (ASN). Taufiq menjelaskan bahwa LAN bertanggung jawab untuk memastikan 50 persen ASN melek digital pada tahun 2025 dan 90 persen pada tahun 2029. Target ambisius ini, menurutnya, telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Anggaran tambahan ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi digital bagi ASN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan di era digital.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong transformasi digital di seluruh sektor pemerintahan. Dengan peningkatan literasi digital ASN, diharapkan pelayanan publik dapat semakin mudah diakses dan lebih efektif.
Pengangkatan CPNS dan PPPK
Sebagian dari anggaran tambahan juga akan digunakan untuk pengangkatan 124 calon PNS dan PPPK tahun 2024 yang hingga saat ini belum diangkat. Hal ini dikonfirmasi oleh Taufiq dalam RDP, menanggapi pertanyaan dari Aria Bima terkait alokasi anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pengangkatan CPNS dan PPPK.
Taufiq menjelaskan bahwa tanpa tambahan anggaran tersebut, pengangkatan para calon PNS dan PPPK tersebut tidak dapat dilakukan pada tahun 2025. Ini menunjukkan pentingnya tambahan anggaran tersebut dalam memastikan kelancaran proses perekrutan dan pengangkatan pegawai negeri.
Pengangkatan CPNS dan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan LAN, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga secara optimal.
Dengan demikian, persetujuan tambahan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya target peningkatan kompetensi dan literasi digital ASN, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di LAN.
"Tambahan anggaran tahun 2025 ini akan dipergunakan untuk menunjukkan kegiatan strategis, terutama program-program kerja baru yang sifatnya transformasional sejalan dengan perubahan struktur LAN," kata Taufiq dalam rapat. "Belum ada yang diangkat. Belum, menunggu duitnya ini," jawab Taufiq menanggapi pertanyaan mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK.