Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jabatan Seskab Teddy Indra Wijaya Setara Eselon II, Tak Langgar Aturan
Jabatan Seskab Teddy Indra Wijaya Setara Eselon II, Tak Langgar Aturan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya setara Eselon II dan sesuai aturan, sehingga kenaikan pangkatnya sah.

KSAD Tegaskan Seskab Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI
KSAD Tegaskan Seskab Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI karena jabatannya sesuai aturan.

Seskab Teddy Tak Perlu Pensiun Dini dari TNI, Tegaskan Komisi I DPR
Seskab Teddy Tak Perlu Pensiun Dini dari TNI, Tegaskan Komisi I DPR

Komisi I DPR RI menegaskan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dari TNI karena jabatannya berada di bawah Sekretariat Militer Presiden, sesuai ketentuan undang-undang.

Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya Sesuai Prosedur, Tegaskan Menko Polkam
Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya Sesuai Prosedur, Tegaskan Menko Polkam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memastikan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah sesuai prosedur dan pertimbangan matang dari TNI.

Pemerintah Pastikan Status Seskab Teddy Indra Wijaya Sesuai Konstitusi
Pemerintah Pastikan Status Seskab Teddy Indra Wijaya Sesuai Konstitusi

Pemerintah menegaskan penugasan Letkol TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab berdasarkan kewenangan konstitusional Presiden untuk efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan.