DPRD Gorontalo Mediasi Masalah Air Bersih, Minta Rumah Sakit dan Perusahaan Bangun Instalasi Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo memediasi keluhan warga soal layanan air bersih yang terganggu pasokan airnya, dan merekomendasikan rumah sakit serta perusahaan membangun instalasi air sendiri.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat pada Senin, 17 Maret 2024, untuk memediasi permasalahan layanan air bersih yang dikeluhkan masyarakat. Rapat tersebut menghadirkan pihak PDAM Cabang Boliyohuto guna mencari solusi atas kendala yang dialami warga, khususnya di Kecamatan Boliyohuto. Wakil Ketua Komisi III DPRD, Safrudin Hanasi, menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan air bersih yang kurang maksimal.
Setelah melakukan pendalaman, Komisi III DPRD menemukan bahwa terbatasnya pasokan air menjadi faktor utama penyebab masalah. Pasokan air bersih ternyata harus dibagi untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dan PT Trijaya Tangguh, selain untuk warga. Hal ini menyebabkan distribusi air bersih ke masyarakat menjadi terganggu. "Kami menghadirkan pihak PDAM Cabang Boliyohuto untuk dimintai keterangan terkait keluhan warga," ujar Safrudin Hanasi.
Sebagai solusi jangka panjang, Komisi III DPRD merekomendasikan agar rumah sakit dan PT Trijaya Tangguh membangun instalasi air bersih sendiri. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat tanpa harus mengurangi pasokan yang sudah ada. "Oleh karena itu, kami minta ke depannya rumah sakit dan perusahaan bisa membangun instalasi air sendiri. Kita hindari layanan yang berdampak pada terganggunya keperluan air bersih untuk masyarakat. Apalagi untuk sambungan instalasi tersebut, memang diperuntukkan untuk masyarakat bukan untuk rumah sakit dan perusahaan," tegas Safrudin Hanasi.
Pembahasan Anggaran PDAM dan Solusi Ke Depan
Selain masalah pasokan air, Komisi III DPRD juga menyoroti belum terealisasinya anggaran untuk PDAM Kabupaten Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir. Peraturan Daerah (Perda) yang menargetkan anggaran Rp100 miliar untuk PDAM belum terealisasi secara maksimal, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Perda yang menargetkan anggaran Rp100 miliar untuk PDAM belum terealisasi maksimal, sehingga berpengaruh terhadap pelayanan pada masyarakat," ungkap Safrudin Hanasi.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar setiap tahun untuk PDAM mulai Tahun Anggaran 2026. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. "Kami akan merekomendasikan hasil dengar pendapat ini ke pemerintah daerah, serta berharap mulai Tahun Anggaran 2026 nanti, pemerintah daerah bisa mengalokasikan Rp2 miliar setiap tahun untuk PDAM agar pelayanan lebih maksimal lagi," tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Komisi III DPRD berencana melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan langkah-langkah konkret dari semua instansi terkait dalam menyelesaikan masalah ini. Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan implementasi rekomendasi yang telah disepakati. "Kita saling sinergi dalam rangka memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk keperluan air bersih yang diharapkan menjadi layanan prioritas," pungkas Safrudin Hanasi.
Kesimpulannya, mediasi yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan layanan air bersih di Kecamatan Boliyohuto. Rekomendasi pembangunan instalasi air sendiri oleh rumah sakit dan perusahaan serta peningkatan anggaran untuk PDAM diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.