DPRD Gorontalo Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Bumdes Kelola RTH
DPRD Gorontalo Utara mendorong sinergi antara UMKM dan Bumdes untuk mengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai pusat perekonomian dan destinasi wisata.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara berinisiatif mendorong kolaborasi antara pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Gorontalo Utara, Gorontalo. Inisiatif ini muncul setelah rapat bersama Komisi II DPRD dengan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM, serta Asosiasi UMKM Kabupaten. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan menjadikan RTH sebagai destinasi wisata baru.
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Fitri Husain, mengungkapkan bahwa RTH di Gorontalo Utara memiliki potensi besar sebagai pusat perekonomian dan daya tarik wisata. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara UMKM, Bumdes, dan pemerintah daerah untuk merealisasikan potensi tersebut. "Melalui kolaborasi antara pelaku usaha dan Asosiasi UMKM, serta Bumdes, pasti akan mudah mewujudkan rencana menjadikan RTH menjadi pusat galeri ekonomi lokal," ujar Fitri.
Gagasan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM Gorontalo Utara, Grace Mangosa. Ibu Grace menyebutkan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh pengelolaan RTH sebagai pusat perekonomian, khususnya bagi sekitar lima ribu pelaku UMKM lokal. Lokasi strategis RTH di Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, yang berdekatan dengan kantor bupati dan DPRD, menjadi alasan utama dukungan tersebut.
UMKM dan Bumdes sebagai Pengelola RTH
Komisi II DPRD Gorontalo Utara mengusulkan agar Asosiasi UMKM diberikan kesempatan untuk membuka galeri di RTH. Galeri ini akan menjadi tempat untuk mempublikasikan dan menjual produk-produk UMKM lokal, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan memperluas pasar bagi para pelaku UMKM. Usulan ini juga sejalan dengan inisiatif dari Forum BUMDes yang melihat potensi RTH untuk pengembangan ekonomi desa.
DPRD berharap pengelolaan RTH tetap berada di bawah kendali pemerintah daerah, namun dengan kolaborasi aktif dengan pelaku usaha dan UMKM. "Inisiatif ini datang dari Asosiasi UMKM, tetapi untuk pengelolaan RTH, pemerintah daerah diharapkan dapat melibatkan BUMDes," tegas Fitri Husain. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan RTH yang efisien dan berdampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah daerah berharap pengelolaan RTH yang melibatkan UMKM dan Bumdes dapat mendukung program-program pemerintah, seperti car free day. Dengan adanya pusat ekonomi dan wisata di RTH, masyarakat dapat lebih mudah mengakses produk lokal dan menikmati fasilitas rekreasi yang tersedia.
Potensi Ekonomi dan Pariwisata RTH
Keberadaan RTH yang dikelola secara kolaboratif oleh Asosiasi UMKM dan Bumdes diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Gorontalo Utara. Dengan adanya galeri UMKM di RTH, produk-produk lokal akan lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, baik lokal maupun wisatawan. Hal ini akan meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah.
Selain itu, pengelolaan RTH sebagai destinasi wisata juga akan menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Gorontalo Utara. Keberadaan RTH yang tertata rapi dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Hal ini akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Pemerintah daerah, bersama dengan DPRD, Asosiasi UMKM, dan Bumdes, berkomitmen untuk terus mengembangkan RTH agar dapat menjadi pusat perekonomian dan destinasi wisata yang berkelanjutan. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan potensi RTH di Gorontalo Utara.
Dengan pengelolaan yang tepat, RTH di Gorontalo Utara tidak hanya menjadi ruang terbuka hijau yang indah, tetapi juga pusat ekonomi dan wisata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan RTH untuk kepentingan masyarakat.