DPRD Gorontalo Utara Dorong Pemberian Penghargaan untuk OPD Berprestasi
DPRD Gorontalo Utara mendorong pemberian penghargaan kepada OPD berprestasi, terutama setelah meraih predikat Daerah Inovatif Nasional 2024 berkat sembilan inovasi unggulan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara mendorong pemberian penghargaan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhasil meraih prestasi. Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan Gorontalo Utara meraih predikat Daerah Inovatif Nasional Tahun 2024. Prestasi tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras dan inovasi dari berbagai OPD dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menekankan pentingnya apresiasi bagi inovasi-inovasi yang telah dihasilkan.
"Pemerintah daerah perlu memberi penghargaan atau reward kepada OPD yang memiliki prestasi inovatif. Bisa berupa insentif atau bentuk penghargaan lainnya agar memotivasi mereka," ujar Windra Lagarusu di Gorontalo, Sabtu (10/5). Ia menyarankan perubahan pola penganggaran dari 'ada insentif, ada prestasi' menjadi 'ada prestasi, maka layak mendapat insentif'. Hal ini untuk mendorong OPD agar lebih berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan ini dinilai penting sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi OPD dalam menciptakan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Prestasi Gorontalo Utara sebagai Daerah Inovatif Nasional, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 tentang Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID), merupakan bukti nyata keberhasilan tersebut. DPRD Gorontalo Utara pun turut mengapresiasi capaian membanggakan ini dan mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
Sembilan Inovasi Unggulan OPD Gorontalo Utara
Keberhasilan Gorontalo Utara meraih predikat Daerah Inovatif Nasional didukung oleh sembilan inovasi unggulan dari berbagai OPD. Inovasi-inovasi tersebut dinilai sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inovasi-inovasi tersebut antara lain:
- Program Anak Ajaib (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil): Memungkinkan bayi baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran.
- Simpeg Berkat (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan): Inovasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Daftar Hadir Elektronik (DHE) (Dinas Komunikasi dan Informatika): Sistem absensi elektronik bagi ASN.
- Program IR_One Smartdik (Dinas Pendidikan): Inovasi dalam bidang pendidikan.
- Simpel JAK (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang): Inovasi dalam pengelolaan infrastruktur.
- SIM RS dan ADA BATMAN (RSUD dr Zainal Umar Sidiki): Inovasi dalam pelayanan kesehatan.
- Program Filtrasi (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi): Inovasi dalam bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.
- Rumah Sehat Hunian Rakyat (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman): Program peningkatan kualitas hunian masyarakat.
- PPDB Online (Dinas Pendidikan): Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru secara online.
Windra Lagarusu juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan peningkatan inovasi-inovasi tersebut. Ia mencontohkan inovasi Anak Ajaib dan Simpeg Berkat yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pengelolaan ASN. Inovasi-inovasi ini, menurutnya, merupakan perwujudan dari prinsip pemerintahan yang baik (good governance) yang harus terus dikembangkan.
DPRD Gorontalo Utara berharap, dengan adanya penghargaan dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, inovasi-inovasi di berbagai OPD akan terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Gorontalo Utara. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.