DPRD Jatim Dorong Pembentukan Pansus Usut Kredit Fiktif Bank Jatim Rp569,4 Miliar
Anggota DPRD Jawa Timur mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar demi menjaga kepercayaan publik dan transparansi.

Anggota DPRD Jawa Timur gencar mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut tuntas kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar. Dugaan tersebut telah menimbulkan keresahan publik dan memicu desakan agar kasus ini diusut secara transparan dan akuntabel. Langkah pembentukan pansus ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Desakan pembentukan pansus ini disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Muhammad Ashari, di Surabaya pada Selasa. Menurut Ashari, proses pembentukan pansus membutuhkan dukungan luas, tidak hanya dari internal DPRD, tetapi juga dari Gubernur Jawa Timur. Dukungan tersebut dinilai krusial untuk memastikan pansus dapat dibentuk dan menjalankan tugasnya secara efektif.
Ashari menekankan pentingnya pembentukan pansus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Jatim. Ia menilai skandal kredit fiktif ini bukanlah kasus pertama yang terjadi, sehingga dibutuhkan langkah serius untuk memastikan bank milik daerah tersebut tetap kredibel dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepercayaan publik yang terjaga akan berdampak positif bagi kinerja dan keberlanjutan Bank Jatim.
Langkah Tegas untuk Transparansi Bank Jatim
Muhammad Ashari menegaskan bahwa pembentukan pansus bertujuan untuk memastikan transparansi dan perbaikan tata kelola di Bank Jatim. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mendorong peningkatan dividen bagi daerah. "Pansus ini dibentuk untuk memastikan transparansi dan perbaikan di Bank Jatim, demi menjaga kepercayaan publik serta mendorong peningkatan dividen bagi daerah," tutur Ashari.
Ia menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi sorotan publik, termasuk kalangan aktivis, LSM, dan media. Banyak pihak yang telah menghubungi Ashari untuk menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pansus. Hal ini menunjukkan tingginya keprihatinan masyarakat terhadap kasus ini dan harapan akan adanya penyelesaian yang adil dan transparan.
Dukungan terhadap pembentukan pansus juga datang dari berbagai fraksi di DPRD Jawa Timur. Meskipun demikian, Ashari mengakui adanya penolakan dari beberapa pihak. Namun, ia tetap optimis bahwa dengan dukungan yang cukup luas, pansus dapat segera dibentuk dan menjalankan tugasnya sesuai dengan harapan masyarakat.
Dampak Kredit Fiktif terhadap Kepercayaan Publik
Kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar ini telah menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap perbankan daerah. Kepercayaan publik merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dipelihara oleh Bank Jatim. Pembentukan pansus diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.
Selain itu, kasus ini juga berpotensi mengganggu kinerja dan kontribusi Bank Jatim terhadap PAD Jawa Timur. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah yang tegas dan terukur untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pansus diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk perbaikan tata kelola dan sistem pengawasan di Bank Jatim.
Pembentukan pansus juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum yang transparan dan akuntabel akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Bank Jatim sebagai bank milik daerah.
Dengan adanya pansus, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa kasus serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian kasus ini menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan Bank Jatim tetap menjalankan perannya sebagai pilar perekonomian daerah.
Proses pembentukan pansus ini perlu dikawal secara ketat oleh berbagai pihak untuk memastikan berjalannya proses sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip good governance. Partisipasi aktif dari masyarakat sipil juga sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian kasus ini.
Kesimpulan
Pembentukan pansus untuk mengusut kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.