DPRD Kotabaru Usung Tiga Raperda Inisiatif untuk Percepat Pembangunan
DPRD Kotabaru mengajukan tiga Raperda inisiatif untuk percepat pembangunan, meliputi pengelolaan tenaga medis, pengembangan SDM, dan sistem pertanian organik, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Kotabaru, Kalimantan Selatan, 23 Maret 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif sebagai upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotabaru, yang dikenal sebagai 'Bumi Saijaan'. Ketiga Raperda ini difokuskan pada sektor kesehatan, sumber daya manusia (SDM), dan pertanian organik, menunjukkan komitmen DPRD untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), M Lutfi Ali, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh keinginan DPRD untuk memastikan pengelolaan tenaga medis dan kesehatan berjalan optimal. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Lebih lanjut, Bapak Lutfi Ali menekankan pentingnya pengembangan SDM sebagai prioritas utama untuk menghadapi persaingan global. "Pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bersaing di era global. Itu salah satu dari harapan adanya Raperda inisiatif," ujar M Lutfi Ali di Kotabaru.
Ketiga Raperda tersebut diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kotabaru. Dengan fokus pada sektor-sektor krusial ini, DPRD Kotabaru berupaya membangun fondasi yang kuat untuk kemajuan daerah di masa depan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Pengembangan SDM dan Kesehatan sebagai Prioritas
Salah satu Raperda yang diajukan adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Raperda ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Kotabaru, memastikan akses yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dengan pengelolaan tenaga medis yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menurunkan angka kesakitan dan kematian.
Selain itu, DPRD Kotabaru juga mengusulkan Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kotabaru melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan. Pengembangan SDM yang berkualitas sangat penting untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor dan meningkatkan daya saing Kotabaru di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini sejalan dengan Pasal 29 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM.
M. Lutfi Ali menegaskan bahwa pengembangan SDM berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan SDM yang berkualitas, diharapkan masyarakat Kotabaru mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan menghadapi tantangan global dengan lebih baik. Program-program pelatihan dan pengembangan keterampilan akan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Revitalisasi Pertanian Organik untuk Kemajuan Kotabaru
DPRD Kotabaru juga menaruh perhatian besar pada sektor pertanian dengan mengajukan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik. Raperda ini bertujuan untuk mendorong para petani beralih ke sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi. Sistem pertanian organik dinilai lebih berkelanjutan dan menghasilkan produk pertanian yang lebih sehat dan berkualitas.
M. Lutfi Ali optimistis bahwa sistem pertanian organik dapat meningkatkan daya saing produk pertanian Kotabaru di pasar internasional. "Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional. Dengan keunggulan komparatif yang kita miliki, kita harus mengoptimalkan sektor pertanian dengan sistem organik yang lebih sehat dan berkelanjutan," tegasnya. Dengan dukungan pemerintah daerah dan pelatihan yang memadai, diharapkan para petani dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka melalui pertanian organik.
Melalui ketiga Raperda ini, DPRD Kotabaru berharap dapat menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan menjadikan Kotabaru sebagai daerah yang lebih maju dan kompetitif. Komitmen DPRD untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tercermin dalam inisiatif-inisiatif strategis ini. Ketiga Raperda tersebut saat ini tengah dalam proses pembahasan dan diharapkan dapat segera disahkan untuk segera diimplementasikan.
Dengan adanya ketiga Raperda ini, diharapkan pembangunan di Kotabaru akan semakin merata dan berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat. Komitmen DPRD Kotabaru untuk terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat patut diapresiasi.