DPRD NTB Ingatkan OPD Jaga Kekompakan Usai Mutasi Besar-besaran
DPRD NTB mengingatkan 72 pejabat eselon II dan III Pemprov NTB untuk segera bekerja dan menjaga kekompakan pasca mutasi besar-besaran yang dilakukan Gubernur dan Wagub NTB.

Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, baru-baru ini melakukan mutasi besar-besaran terhadap 72 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Mutasi yang dilakukan pada Rabu, 30 April 2024 ini mendapat perhatian dari DPRD NTB. Anggota DPRD NTB, Indra Jaya Usman, mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.
Mutasi ini, menurut IJU sapaan akrab Indra Jaya Usman, merupakan langkah yang tidak mudah karena adanya kekosongan sejumlah jabatan. Namun, Gubernur dan Wagub telah menyiapkan solusi dengan menunjuk pelaksana tugas. "Mutasi perdana ini tentu pilihannya tak mudah, karena ada kekosongan sejumlah jabatan. Tapi, solusi-nya sudah ada akan ada pelaksana tugas," ujar IJU menanggapi mutasi tersebut.
Lebih lanjut, IJU menekankan pentingnya kekompakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengawal program prioritas dan strategis pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Program-program tersebut meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan produktivitas pangan, dan peningkatan kualitas pariwisata NTB. Ia juga mengingatkan agar para kepala dinas tidak terpecah belah dan selalu mengikuti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur.
OPD Diminta Fokus pada Program Prioritas
Indra Jaya Usman mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya informasi mengenai kepala OPD yang diduga melakukan insubordinasi dan menjalankan kegiatan yang tidak berkaitan dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur. "Kepala dinas ini jangan terbelah-belah, wajib ikut arahan Gubernur dan Wakil Gubernur," tegasnya. Ia menduga adanya pihak-pihak yang berusaha mempertahankan pengaruhnya di birokrasi.
Mutasi besar-besaran ini, menurut IJU, merupakan kode keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTB. Gubernur dan Wakil Gubernur tidak akan segan-segan menyingkirkan ASN yang bermasalah. Hal ini dinilai sejalan dengan konsep meritokrasi. "Ya, kalau menurut saya meritokrasi ini juga itu supaya ASN ini tahu siapa bosnya. Jangan main-main politik lagi," ucapnya.
Meskipun IJU enggan menyebutkan nama-nama ASN yang dimaksud, ia menyatakan bahwa publik dapat mengecek sendiri nama-nama kepala dinas yang dilantik melalui media. Ia menegaskan bahwa beberapa kepala dinas yang bermasalah telah dipinggirkan dalam mutasi ini. "Itu di media bisa dicek nama yang dilantik, beberapa yang bermasalah saya lihat ditepikan," tegasnya.
Daftar Pejabat yang Dimutasi
Mutasi yang dilakukan secara tertutup ini melibatkan 26 pejabat tinggi pratama dan 46 pejabat eselon III. Beberapa di antara pejabat yang dimutasi antara lain:
- Staf Ahli Gubernur dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yusron Hadi menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kadiskominfotik)
- Kepala Biro Pemerintahan Lalu Hamdi menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dukcapil
- Kepala Biro Organisasi Setda NTB Nursalim menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Kepala Dinas Perdagangan Baiq Nelly Yuniarti menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tri Budiprayitno menjadi Kepala BKD
Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami pergeseran posisi. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa "Alhamdulillah kami sudah melantik 72 pejabat, terdiri dari 26 eselon 2 dan 46 pejabat eselon 3," kata Gubernur NTB didampingi Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri dan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi.
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan di Provinsi NTB serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan adanya arahan dari DPRD NTB, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan maksimal dan menjaga kekompakan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.