DPRD NTB Kritik Penghapusan Anggaran Pengawasan Tambang Ilegal
DPRD NTB mengecam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menghapus anggaran pengawasan tambang ilegal di Dinas ESDM NTB, padahal PAD terbesar berasal dari sektor pertambangan dan maraknya tambang ilegal meresahkan masyarakat.
Anggaran Pengawasan Tambang Ilegal di NTB Dihapus, DPRD Bereaksi
Ketua Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hamdan Kasim, Selasa (21/1) di Mataram, menyatakan kekecewaannya terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB yang menghapus anggaran pengawasan tambang ilegal di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan ini dinilai sangat disayangkan, terutama karena sektor pertambangan merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di NTB.
Hamdan mempertanyakan logika di balik penghapusan anggaran pengawasan tersebut. Menurutnya, sangat aneh jika anggaran pengawasan tambang ilegal dihilangkan, mengingat dampak negatif tambang ilegal yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan.
Ketiadaan anggaran ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTB dengan Dinas ESDM pada Senin (20/1). Dinas ESDM sendiri mengaku kesulitan menertibkan tambang ilegal akibat minimnya dana. Hal ini diperparah dengan banyaknya keluhan masyarakat mengenai dampak negatif tambang ilegal.
Usulan Pembentukan Satgas Tambang Ilegal
Menanggapi permasalahan ini, Komisi IV DPRD NTB mendukung penuh pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal. Satgas ini diusulkan melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah kabupaten/kota. Pembentukan Satgas ini dinilai penting untuk menertibkan tambang ilegal yang semakin marak dan meresahkan masyarakat NTB.
Namun, pembentukan Satgas ini terhambat karena masalah anggaran. Hamdan menekankan pentingnya pengawasan tambang untuk menjaga ketertiban dan mencegah kerusakan lingkungan, serta tidak bertujuan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat.
Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Tambang
Ketiadaan anggaran pengawasan tambang ilegal menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dengan PAD terbesar berasal dari sektor ini, seharusnya pengawasan menjadi prioritas utama. Penghapusan anggaran pengawasan mengindikasikan kurangnya perhatian terhadap potensi kerugian jangka panjang akibat maraknya tambang ilegal.
Kesimpulan
DPRD NTB mendesak TAPD Provinsi NTB untuk mengevaluasi kembali keputusan penghapusan anggaran pengawasan tambang ilegal. Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal menjadi solusi penting untuk mengatasi masalah ini, namun membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Ke depan, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan pengelolaan sektor pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.