IMM NTB: Pemprov Diduga Tak Serius Berantas Tambang Ilegal
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) NTB menilai Pemprov NTB tidak serius memberantas tambang ilegal karena penghapusan anggaran pengawasan dan dugaan keterlibatan Dinas ESDM.
Maraknya tambang ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) NTB angkat bicara. Mereka menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kurang serius dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPD IMM NTB, Mahmud, di Mataram, Jumat (24/1).
Mahmud menduga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB terlibat dan sengaja membiarkan praktik pertambangan ilegal tersebut. "Tidak mungkin angka pertambangan ilegal ini meningkat jika tidak ada dukungan dari Dinas ESDM. Mereka berada di balik aktivitas ini," tegas Mahmud. Ia juga menyoroti penghapusan dana pengawasan tambang ilegal oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai indikasi kurangnya komitmen Pemprov NTB.
Penghapusan anggaran pengawasan dinilai Mahmud sebagai langkah yang disengaja. "Tanpa dana, Dinas ESDM tak berkewajiban mengawasi, dan tim satgas pencegahan tidak akan terbentuk," jelasnya. Ia menekankan pentingnya alokasi dana pengawasan untuk memastikan kegiatan pertambangan sesuai aturan. "Sekarang sulit memantau investor nakal karena pendanaan pencegahan dihapus," tambahnya.
Mahmud menilai penghapusan anggaran tersebut melanggar aturan perundangan dan merugikan negara, baik secara formal maupun materiil. Ia meminta Gubernur terpilih, Lalu Muhammad Iqbal, untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. "Kebijakan ini bertentangan dengan prinsip penegakan hukum pertambangan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 dan visi Presiden dalam memberantas tambang ilegal," ujarnya, merujuk pada Perpres No 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM.
Senada dengan IMM NTB, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan, juga menyayangkan penghapusan anggaran pengawasan tambang ilegal oleh TAPD. "Saya sangat menyayangkan TAPD asal mencoret anggaran pengawasan," ujarnya di Mataram, Selasa (21/1). Hamdan menilai hal ini sangat aneh, apalagi mengingat pendapatan asli daerah (PAD) terbesar berasal dari sektor pertambangan. "Dinas ESDM menyampaikan kendala penertiban tambang ilegal karena tidak ada anggaran, padahal keberadaan tambang ilegal meresahkan masyarakat," tambahnya.
Kesimpulannya, baik IMM NTB maupun DPRD NTB mengkritik keras Pemprov NTB atas kurangnya keseriusan dalam memberantas tambang ilegal. Penghapusan anggaran pengawasan dan dugaan keterlibatan Dinas ESDM menjadi sorotan utama. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan melindungi lingkungan serta masyarakat dari dampak negatif tambang ilegal.