Pemprov Jabar Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Teguran dan Penertiban Dilakukan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memberantas tambang ilegal dengan menerbitkan surat teguran dan melakukan penertiban bersama aparat penegak hukum, serta menindaklanjuti laporan dugaan tambang ilegal di Subang.
Gubernur Jawa Barat berkomitmen memberantas tambang ilegal. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk menyelesaikan masalah tambang ilegal di Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikan pada Senin di Bandung, menyusul temuan berbagai kasus tambang emas ilegal, salah satunya di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, yang telah beroperasi selama 14 tahun dan baru-baru ini dibongkar oleh Polresta Bandung.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar telah mengirimkan surat teguran kepada sejumlah pelaku penambangan ilegal. Bey Machmudin menjelaskan bahwa beberapa tambang yang izinnya tidak diperpanjang juga diawasi ketat. "Kami sebetulnya melalui Dinas ESDM telah bersurat untuk beberapa proyek tambang ilegal untuk ditutup. Jadi ada beberapa, seperti kemarin Bu Kadis (ESDM Ai Saadiyah Dwidaningsih) melaporkan ada dua tambang yang tidak perpanjang izin. Itu harus kami awasi terus," kata Bey.
Penertiban Tambang Ilegal Dilakukan Secara Bersinergi. Pemprov Jabar tak sendiri dalam upaya pemberantasan tambang ilegal ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penertiban tambang yang diduga ilegal. Bey Machmudin menekankan bahwa ini merupakan komitmen bersama yang harus dijalankan.
Dugaan Tambang Ilegal di Subang Diusut. Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2024, Dedi Mulyadi, juga turut menyoroti masalah tambang ilegal. Dedi mendesak Satpol PP dan Dinas ESDM Jabar untuk segera menyelidiki dugaan tambang ilegal di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Hal ini disampaikan melalui sambungan telepon dari Subang pada Selasa. Dedi menekankan pentingnya mengusut tuntas pemilik tambang dan lamanya operasi ilegal tersebut.
Dampak Negatif Tambang Ilegal. Dedi Mulyadi menyoroti kerugian negara dan masyarakat akibat tambang ilegal di Subang. Aktivitas tambang tersebut juga berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan provinsi yang dilalui truk-truk pengangkut hasil tambang. "Setiap hari truk-truk yang mengangkut hasil tambang ilegal ini melewati jalan besar provinsi, bahkan ada sejumlah titik yang rusak," ujarnya.
Harapan dan Kekecewaan. Dedi Mulyadi berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja pihak terkait di Pemprov Jabar yang dianggap kurang peka terhadap masalah ini. "Saya belum dilantik menjadi gubernur. Akan tetapi, saya kecewa terhadap kinerja kalian semua (pihak terkait di Pemprov Jabar) yang tidak punya kepekaan," kata Dedi.
Komitmen Kepekaan Sosial di Masa Depan. Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya kepekaan sosial bagi pejabat di lingkungan Pemprov Jabar. Ia berharap agar di masa kepemimpinannya nanti, hal ini dapat menjadi prioritas utama. Pemberantasan tambang ilegal menjadi bagian penting dari komitmen tersebut.