Pemprov Jabar Evaluasi Izin Tambang Semen PT Mas Putih Belitung di Karawang
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan mengevaluasi izin tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang menyusul protes warga dan pencemaran lingkungan akibat pembakaran batu kapur.

Karawang, 24 April 2024 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bereaksi cepat atas protes warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, terkait aktivitas pertambangan PT Mas Putih Belitung. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung meninjau lokasi tambang dan menyatakan akan mengevaluasi izin operasional perusahaan tersebut. Peninjauan ini dilakukan setelah aksi demonstrasi warga yang menolak aktivitas pertambangan di kawasan karst tersebut.
Keputusan evaluasi izin ini diambil setelah Gubernur Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi pertambangan. Beliau menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan. "Kami akan evaluasi. Jika nanti dalam evaluasi melanggar undang-undang, dicabut izin kegiatan tambangnya," tegas Gubernur Dedi Mulyadi.
Selain meninjau lokasi tambang PT Mas Putih Belitung, anak perusahaan PT Juishin Indonesia, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti masalah polusi udara akibat pembakaran batu kapur oleh warga sekitar. Asap hitam pekat yang dihasilkan dari aktivitas ini dinilai mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Pemprov Jabar berkomitmen untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.
Evaluasi Izin Tambang dan Pencemaran Lingkungan di Karawang
Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional PT Mas Putih Belitung. Evaluasi ini akan fokus pada kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov Jabar tidak akan ragu untuk mencabut izin tambang tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain evaluasi izin tambang, Pemprov Jabar juga akan menangani masalah polusi udara akibat pembakaran batu kapur. Pemerintah Desa Taman Mekar melaporkan adanya puluhan lokasi pembakaran batu kapur tanpa izin. Aktivitas ini menghasilkan asap hitam pekat yang mengganggu kesehatan warga dan pengendara yang melintas.
Gubernur Dedi Mulyadi mengajak pemerintah desa dan warga untuk bekerja sama menjaga lingkungan. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan. "Seluruh kerusakan lingkungan (di wilayah Karawang selatan) harus dibereskan," tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan pesan pentingnya penegakan hukum yang adil. Peraturan perundangan harus dipatuhi oleh semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat. Sanksi akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar aturan, tanpa pandang bulu.
Langkah-langkah Pemprov Jabar untuk Menangani Masalah
- Evaluasi Izin Tambang PT Mas Putih Belitung: Pemprov Jabar akan memeriksa seluruh dokumen perizinan dan aktivitas pertambangan PT Mas Putih Belitung untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
- Penanganan Polusi Udara: Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pembakaran batu kapur ilegal dan menindak pelakunya.
- Sosialisasi dan Edukasi: Pemprov Jabar akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan dampak buruk polusi udara.
- Pemantauan dan Pengawasan: Pemprov Jabar akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang mencemari lingkungan.
Gubernur Dedi Mulyadi berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan berkelanjutan. Kerja sama antara Pemprov Jabar, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat Karawang.
Dengan ditegakkannya aturan dan pengawasan yang ketat, diharapkan aktivitas pertambangan dan pembakaran batu kapur dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.