Polres Tasikmalaya Periksa Izin Tambang Pasir Gunung Galunggung
Polres Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak terhadap legalitas dua perusahaan penambangan pasir di kaki Gunung Galunggung, menemukan keduanya memiliki izin lengkap, namun akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.
![Polres Tasikmalaya Periksa Izin Tambang Pasir Gunung Galunggung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220208.654-polres-tasikmalaya-periksa-izin-tambang-pasir-gunung-galunggung-1.jpg)
Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya melakukan pemeriksaan mendadak terhadap aktivitas penambangan pasir di lereng Gunung Galunggung, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada awal Februari 2024. Petugas memeriksa legalitas dua perusahaan tambang di lokasi tersebut.
AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, menyatakan bahwa ini merupakan patroli kedua dalam upaya penertiban kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Sebelumnya, penutupan tambang telah dilakukan di Cikalong dan Karangnunggal. Pengecekan di Gunung Galunggung difokuskan pada legalitas operasional dua perusahaan tambang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa CV Putra Dozer Jaya (7,5 hektare) dan CV Fikri Putra (9 hektare) di Desa Mekarjaya memiliki dokumen perizinan lengkap dan masih berlaku hingga 2029. Kedua perusahaan ini beroperasi di bawah izin resmi untuk kegiatan pertambangan pasir.
Proses pemeriksaan melibatkan tim dari berbagai satuan di Polres Tasikmalaya. Petugas secara intensif memeriksa berkas perizinan yang ditunjukkan oleh kedua perusahaan tambang tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku. Meskipun izin tampak lengkap, penyelidikan lebih lanjut tetap diperlukan.
Langkah selanjutnya, menurut AKP Ridwan, adalah penyelidikan lebih mendalam. Pihak-pihak terkait, termasuk pemilik, pengelola, dan instansi pemerintah, akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua aspek legalitas sesuai peraturan.
AKP Ridwan menekankan bahwa operasi penertiban tambang ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Barat. Tujuannya memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Jawa Barat sesuai aturan hukum dan tidak merusak lingkungan. Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan.
Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan di daerah tersebut dilakukan secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Polres Tasikmalaya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.