Gubernur Jabar Minta Pakar Evaluasi Kegiatan Ekonomi di Pegunungan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan meminta tim pakar untuk mengevaluasi kegiatan ekonomi di pegunungan, khususnya pertambangan ilegal dan pengembangan wisata, guna mencegah masalah lingkungan seperti banjir dan longsor.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah lingkungan dan ekonomi di kawasan pegunungan dan perbukitan Jawa Barat. Langkah ini diambil menyusul berbagai aktivitas ekonomi, khususnya pertambangan ilegal dan pengembangan wisata, yang dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan. Evaluasi ilmiah akan dilakukan oleh tim pakar untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan ekonomi di daerah tersebut.
"Saya akan mengambil sikap ilmiah saja, nanti ada tim pakar yang mengevaluasi. Nanti biar mereka yang menyimpulkan (secara ilmiah), jangan saya," ungkap Dedi Mulyadi di Bandung, Minggu (30/3) malam. Pernyataan ini menekankan komitmen Gubernur untuk memastikan evaluasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan data ilmiah yang akurat.
Kegiatan ekonomi yang akan dievaluasi meliputi pertambangan ilegal dan pengembangan berbagai proyek wisata di puncak pegunungan dan perbukitan di seluruh Jawa Barat. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti banjir, longsor, polusi, dan peningkatan suhu udara. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pengambilan keputusan dan rekomendasi kebijakan yang tepat.
Evaluasi Ilmiah untuk Kepastian dan Keadilan
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pendekatan ilmiah dalam evaluasi ini. Kesimpulan yang dihasilkan akan memiliki landasan ilmiah yang kuat, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan. "Jadi keputusannya nanti berdasarkan para pakar yang kemudian memberikan rekomendasi pada dinas teknisnya. Seperti dalam persoalan Eiger Camp, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," jelasnya. Kasus Eiger Camp menjadi contoh nyata perlunya evaluasi yang komprehensif dan berbasis ilmiah.
Proses evaluasi diharapkan dapat dilakukan dengan cepat untuk memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi dunia usaha dan masyarakat. Gubernur menekankan pentingnya kecepatan dan kepastian dalam menangani masalah ini agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha. "Kan saya selalu cepat menangani. Saya juga tidak mau membuat ketidakpastian kalangan dunia usaha kan semuanya harus pasti. Tetapi juga saya harus memberikan jaminan keyakinan pada warga bahwa (proyek, kawasan dan bangunan) ini tidak bermasalah," tegasnya.
Kecepatan dalam proses evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi yang tidak perlu. Hal ini menunjukkan komitmen Gubernur untuk menyeimbangkan aspek lingkungan dan ekonomi secara berkelanjutan.
Penyegelan Proyek dan Alih Fungsi Lahan
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi telah menyoroti masalah alih fungsi lahan di Jawa Barat, terutama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang dikelola oleh PTPN. Bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dan Menko Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan.
Beberapa lokasi yang telah disegel dan dibongkar antara lain Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land. Penyegelan terbaru dilakukan terhadap proyek Eiger Camp di sekitar kaki Gunung Tangkuban Parahu, yang berada di atas lahan kelolaan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Langkah penyegelan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah lingkungan dan memastikan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan oleh tim pakar diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk masalah ini.
Dengan melibatkan pakar dan melakukan evaluasi ilmiah, Gubernur Jawa Barat berharap dapat menemukan solusi yang tepat untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan di kawasan pegunungan. Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi semua pihak, serta menjamin keberlanjutan lingkungan di Jawa Barat.