DPRD Sulteng Tekankan Komitmen Perusahaan terhadap Kesejahteraan Buruh
DPRD Sulawesi Tengah mendesak perusahaan untuk berkomitmen pada kesejahteraan buruh, termasuk upah layak dan jaminan keselamatan kerja, sebagai bagian dari peringatan Hari Buruh.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam mewujudkan kesejahteraan buruh. Hal ini disampaikan menyusul peringatan Hari Buruh Internasional yang baru saja diperingati. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnilah Moh Ali, di Palu pada Jumat, 2 Mei 2024. Arnilah menegaskan bahwa kesejahteraan buruh bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral perusahaan sebagai pemberi kerja.
Arnilah Moh Ali menyatakan bahwa momentum Hari Buruh harus dimaknai sebagai refleksi dan aksi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ini mencakup pemberian upah yang layak dan jaminan keselamatan kerja yang memadai. Menurutnya, setiap perusahaan wajib memenuhi kewajiban tersebut demi terciptanya lingkungan kerja yang adil dan bermartabat. "Momentum Hari Buruh menjadi refleksi dan aksi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk upah layak serta jaminan keselamatan kerja," tegas Arnilah.
Lebih lanjut, Arnilah menyoroti masih ditemukannya kasus kecelakaan kerja di sejumlah perusahaan besar di Sulteng. Ia menekankan pentingnya peran serikat buruh dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja. "Ketika kami melakukan kunjungan kerja di sejumlah perusahaan skala besar masih ditemukan kasus kecelakaan kerja. Maka serikat buruh mestinya peka terhadap langkah-langkah perlindungan yang seharusnya diberikan kepada pekerja yang menjadi korban," ujarnya.
Kesejahteraan Buruh dan Peran Perusahaan
DPRD Sulteng berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada keadilan kerja dan peningkatan kesejahteraan buruh. Hal ini menunjukkan kepedulian legislatif terhadap nasib para pekerja di Sulawesi Tengah. Legislatif berharap agar kehadiran industri besar tidak hanya berdampak positif pada perekonomian daerah, tetapi juga memperhatikan daya beli masyarakat lokal yang terdampak kenaikan biaya hidup.
Selain itu, DPRD Sulteng juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi para pekerja. Hal ini merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya. "Termasuk kewajiban perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJAMSOSTEK," ucap Arnilah.
Arnilah berharap peringatan Hari Buruh tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga menjadi komitmen nyata dalam membangun sirkulasi kerja yang bermartabat. Ia menekankan pentingnya menghargai kontribusi buruh sebagai tulang punggung ekonomi keluarga. "Buruh adalah aset bangsa yang harus mendapat perhatian serius, karena mereka menjadi tulang punggung keluarga dalam kontes ekonomi keluarga," kata dia.
Pentingnya Upah Layak dan Keselamatan Kerja
Pemberian upah layak dan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan dua hal krusial yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Upah layak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar para pekerja dan keluarganya, sementara penerapan K3 meminimalisir risiko kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi pekerja maupun perusahaan.
DPRD Sulteng berharap agar perusahaan-perusahaan di Sulawesi Tengah dapat meningkatkan komitmennya dalam hal ini. Perusahaan juga didorong untuk proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerjanya. Hal ini penting untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.
Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan serikat buruh, diharapkan kesejahteraan buruh di Sulawesi Tengah dapat terus meningkat. Peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.
Perlu adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah dan peran aktif dari serikat buruh untuk memastikan perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya. Dengan demikian, kesejahteraan buruh tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi terwujud dalam praktik nyata di lapangan.
Kesimpulan
Peringatan Hari Buruh menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk senantiasa memperhatikan kesejahteraan buruh. Komitmen perusahaan dalam memberikan upah layak, jaminan keselamatan kerja, dan kepesertaan BPJAMSOSTEK sangatlah penting. Peran serta pemerintah dan serikat buruh dalam mengawasi dan memperjuangkan hak-hak pekerja juga tidak kalah pentingnya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh buruh di Indonesia.