DPRD Tanah Bumbu Desak Pusat Segera Perbaiki Jalan Amblas di KM 171 Satui
Jalan nasional amblas di KM 171 Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membuat DPRD setempat mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan, sementara Pemkab setempat membangun jalan alternatif.

Jalan nasional di KM 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, amblas pada 28 September 2022 dan hingga kini belum diperbaiki. Peristiwa ini telah berdampak signifikan pada masyarakat sekitar, khususnya di Kecamatan Satui. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menyatakan bahwa Komisi III terus mendesak pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, untuk segera menyelesaikan masalah ini. Perbaikan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ini sangat penting bagi kelancaran aktivitas masyarakat.
Kasus jalan amblas ini telah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan lebih lanjut, guna mengidentifikasi apakah kejadian ini murni bencana alam atau ada unsur kelalaian manusia, mengingat adanya aktivitas pertambangan di sekitar lokasi kejadian. Hasil investigasi KPK akan menentukan langkah selanjutnya dari Kementerian PU.
Desakan DPRD Tanah Bumbu dan Peran Pemerintah Daerah
DPRD Tanah Bumbu secara tegas mendesak Kementerian PU untuk segera melakukan perbaikan jalan nasional di KM 171. Mereka belum mengetahui secara pasti apakah perbaikan akan berupa pembangunan jembatan layang atau pengurukan, namun yang terpenting adalah perbaikan segera dilakukan.
Andi Asdar Wijaya menekankan bahwa status jalan tersebut adalah jalan nasional, sehingga kewenangan perbaikan berada di tangan pemerintah pusat. Namun, melihat dampak yang signifikan terhadap masyarakat Tanah Bumbu, khususnya Kecamatan Satui, Pemkab Tanah Bumbu turut berperan aktif.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membangun jalan alternatif guna mengurangi dampak jalan amblas tersebut. Pembangunan jalan alternatif ini bertujuan untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah pusat.
Dampak Jalan Amblas dan Aktivitas Pertambangan
Jalan amblas di KM 171 Simpangan Jombang, Desa Satui Barat, telah menyebabkan terhambatnya akses jalan nasional Trans Kalimantan. Masyarakat terpaksa menggunakan jalan alternatif yang dibangun Pemkab Tanah Bumbu.
Keberadaan aktivitas pertambangan di sekitar lokasi jalan amblas juga menjadi perhatian. KPK masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian atau kesalahan manusia yang menyebabkan jalan amblas tersebut.
Proses identifikasi oleh KPK akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk besaran anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan. Setelah hasil investigasi keluar, Kementerian PU akan segera melakukan kajian anggaran dan menentukan metode perbaikan yang tepat.
Langkah-Langkah Ke Depan
Meskipun Pemkab Tanah Bumbu telah berupaya meringankan dampak jalan amblas dengan membangun jalan alternatif, perbaikan jalan nasional tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. DPRD Tanah Bumbu akan terus mengawasi dan mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Masyarakat Tanah Bumbu berharap agar perbaikan jalan nasional di KM 171 Satui dapat segera dilakukan untuk mengembalikan akses jalan yang lancar dan normal. Kejelasan dari KPK terkait penyebab jalan amblas juga sangat dinantikan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Perbaikan jalan nasional ini bukan hanya sekadar perbaikan infrastruktur, tetapi juga merupakan upaya untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat di Kecamatan Satui dan sekitarnya. Semoga pemerintah pusat segera merespon desakan dari DPRD Tanah Bumbu dan segera melakukan perbaikan jalan yang amblas tersebut.