Dramatis! Polisi Pacitan Kejar Pelaku Curanmor Asal Ponorogo hingga Tabrak Mobil Dinas
Dua pelaku curanmor asal Ponorogo ditangkap polisi Pacitan setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalur Pacitan-Lorok, sepeda motor korban berhasil ditemukan.

Petugas gabungan Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Ponorogo. Penangkapan dramatis ini terjadi setelah aksi kejar-kejaran di jalur Pacitan-Lorok pada Sabtu (12/4) sore. Kedua pelaku, Rolandia Okta Pratama (21) dan Agus Heryanto (43), kini telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian berawal dari kecerobohan korban yang meninggalkan kunci motornya.
Korban, Devira, memarkir sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE di depan rumahnya di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan. Saat masuk rumah untuk memanggil orang tuanya, pelaku langsung mengambil kesempatan dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan melalui media sosial oleh korban, yang meminta bantuan masyarakat untuk melacak motornya yang hilang.
Informasi tersebut menyebar dengan cepat. Pelaku yang membawa motor curian ke Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, dengan alasan akan diservis, tidak menyadari bahwa warga telah mengetahui ciri-ciri motor tersebut. Laporan warga ke Polsek Tulakan langsung direspon dengan pengejaran yang menegangkan.
Aksi Kejar-kejaran dan Penangkapan
Pengejaran polisi terhadap kedua pelaku curanmor berlangsung menegangkan. Dalam upaya pelariannya, pelaku bahkan sampai menabrak mobil dinas Polsek Tulakan. Mereka kemudian berusaha melarikan diri ke arah Kecamatan Nglorok. Kerjasama apik antara Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil dihentikan di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, menggambarkan penangkapan tersebut sebagai adegan film laga yang menegangkan. "Penangkapan berlangsung seperti adegan film laga. Saat ini, dua pelaku masih dimintai keterangan," ujar AKP Khoirul Maskanan di Pacitan, Minggu.
Setelah berhasil ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor hasil curian juga telah berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Proses Penyelidikan dan Penyidikan
Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan kasus curanmor tersebut masih terus berlanjut. Unit Reskrim Polres Pacitan telah resmi menangani kasus ini dan akan memproses hukum kedua pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena aksi nekat para pelaku dan juga respon cepat dari pihak kepolisian. Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan dalam keadaan aman dan kunci kendaraan tidak tertinggal. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dihindari di masa mendatang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti komitmen Polres Pacitan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preemtif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Kesimpulan
Penangkapan dua pelaku curanmor asal Ponorogo di Pacitan menjadi bukti kesigapan dan kerja sama yang baik antar instansi kepolisian. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor miliknya.