Pasangan Kekasih Ditangkap Karena Curanmor di Blitar, Polisi Ungkap Kasus Lain
Polisi di Blitar menangkap pasangan kekasih pelaku curanmor dan residivis kasus serupa; pengungkapan lain melibatkan pencurian motor dengan modus kunci tertinggal.
Kepolisian Resort Blitar berhasil meringkus sepasang kekasih terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Penangkapan ini terjadi pada tanggal 23 Januari di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pasangan tersebut, AI (24) dan TY (22), ditangkap di sebuah rumah kos di Tulungagung setelah mencuri sepeda motor di warung ayam geprek di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun.
Modus yang digunakan cukup lihai. Mereka berpura-pura menjadi pembeli, lalu mencuri motor yang kuncinya masih tertancap. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi dua unit sepeda motor, STNK, jaket, dan uang tunai Rp44.000. Yang mengejutkan, AI ternyata adalah residivis kasus curanmor.
AKBP Arif Fazlurrahman, Kapolres Blitar, menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Kasus ini bukan satu-satunya yang diungkap Polres Blitar. Mereka juga berhasil mengungkap kasus curanmor lain dengan modus serupa.
Kasus kedua melibatkan tersangka AIH (33) yang mencuri Yamaha X Ride di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun pada 4 Januari. Penangkapan AIH cukup unik. Korban, Susi, secara tidak sengaja melihat motornya diparkir di dekat Polsek Binangun, hanya berjarak 100 meter. Ia langsung berteriak, dan polisi segera mengamankan AIH.
Susi, warga Desa Ngembul, dengan mudah mengenali motornya. Motor tersebut biasa digunakannya untuk bekerja, dan hanya kunci yang mengalami kerusakan. Polisi pun langsung mengamankan barang bukti dan menjerat AIH dengan Pasal 362 KUHP, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Sebagai bentuk inovasi, Polres Blitar meluncurkan program 'Wadul Pak Kapolres' dengan nomor hotline 081229132005. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejahatan. Polisi juga memberikan kebijakan pinjam pakai motor korban, yang akan tetap menjadi barang bukti di persidangan.
Kapolres Blitar mengapresiasi kinerja jajarannya dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kejadian kriminal. Polres Blitar berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.