Polisi Lombok Timur Ungkap Pencurian Motor Modus Pura-Pura Tamu
Polisi Lombok Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dengan modus pura-pura bertamu di Labuhan Haji; keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polisi di Lombok Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus unik. Pelaku berpura-pura menjadi tamu untuk melancarkan aksinya di Kecamatan Labuhan Haji. Kejadian ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lombok Timur, NTB, dan pelaku sudah ditangkap.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban pada Jumat (31 Januari). Pelaku awalnya bertamu ke rumah korban dengan alasan menagih hutang. Setelah bertemu korban, salah satu pelaku berpura-pura pergi ke kamar mandi, namun tak kembali. Saat korban keluar rumah, ia mendapati sepeda motornya telah raib.
Korban yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada Minggu (2 Februari).
Kedua pelaku, HD (22) warga Desa Sakra dan LM (36) warga Sakra Selatan, kini mendekam di sel tahanan Polres Lombok Timur. Barang bukti berupa sepeda motor korban juga telah disita. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
AKP Nicolas Oesman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus berlanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing yang berkunjung ke rumah. Penting untuk selalu memeriksa identitas dan tujuan kunjungan tamu yang tidak dikenal. Selain itu, masyarakat juga dihimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga miliknya.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Lombok Timur agar selalu berhati-hati. Modus pencurian yang semakin beragam menuntut kewaspadaan ekstra. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah tindak kriminalitas serupa.
Penangkapan kedua pelaku menjadi bukti kesigapan kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal. Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Lombok Timur.