Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Waspada! BPH Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Haji Ilegal Tanpa Visa Resmi
Waspada! BPH Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Haji Ilegal Tanpa Visa Resmi

Badan Penyelenggara Haji (BPH) memberikan imbauan serius kepada masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran ibadah haji ilegal tanpa visa resmi dari Pemerintah Arab Saudi, karena akan berujung deportasi.

Arab Saudi Ancam Denda Rp447 Juta Bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi Ancam Denda Rp447 Juta Bagi Jemaah Haji Ilegal

Arab Saudi memberlakukan sanksi tegas berupa denda hingga Rp447 juta bagi jemaah haji ilegal dan mereka yang memfasilitasi, serta deportasi 10 tahun bagi penyusup.

Haji Ilegal: Risiko, Sanksi, dan Jalan Menuju Ibadah yang Aman
Haji Ilegal: Risiko, Sanksi, dan Jalan Menuju Ibadah yang Aman

Bahaya haji ilegal dan sanksi berat dari Arab Saudi bagi jamaah yang melanggar aturan, termasuk deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi.