Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Yogyakarta: Dewan Pendidikan Turun Tangan
Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SMPN 10 Yogyakarta, menyusul beredarnya informasi di media sosial.

Dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di SMP Negeri 10 Yogyakarta tengah menjadi sorotan. Kejadian ini terungkap setelah beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan seorang guru memberikan kisi-kisi soal mirip dengan soal ASPD. Insiden ini terjadi di Yogyakarta dan sedang diselidiki oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta langsung membentuk tim investigasi khusus. Tim ini ditugaskan untuk menyelidiki kebenaran dugaan kebocoran soal ASPD tersebut secara menyeluruh dan independen. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap mutu dan integritas pelaksanaan asesmen pendidikan di Yogyakarta. Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Khamim Zarkasih Putro, menyatakan bahwa tim sedang bekerja di lapangan dan belum dapat memberikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan.
Sementara itu, Disdikpora DIY juga tengah melakukan penyelidikan internal. Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menjelaskan bahwa sistem pengamanan soal ASPD selama ini sudah cukup ketat. Proses penyusunan soal dilakukan dengan mengkarantina tim penyusun, dan setelah selesai, seluruh dokumen soal dimusnahkan. Namun, Disdikpora DIY masih mengumpulkan data dan memanggil kepala sekolah serta seorang guru dari SMPN 10 Yogyakarta untuk dimintai klarifikasi.
Penyelidikan Dugaan Kebocoran Soal ASPD
Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan kebocoran soal ASPD di SMPN 10 Yogyakarta. Meskipun demikian, mereka tetap melakukan pemantauan sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga terhadap mutu dan integritas pelaksanaan asesmen. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan Dewan Pendidikan akan menunggu hasil investigasi sebelum mengeluarkan rekomendasi.
Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran atau kealpaan, Dewan Pendidikan akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan atau Wali Kota Yogyakarta. Rekomendasi tersebut akan berisi langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pihak Dewan Pendidikan menekankan pentingnya upaya preventif untuk menjaga integritas pelaksanaan ASPD.
Proses investigasi ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Dewan Pendidikan, Disdikpora DIY, dan pihak sekolah. Kerjasama antar lembaga ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Yogyakarta.
ASPD dan Sistem Seleksi Masuk SMA/SMK
ASPD atau Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah diberlakukan di DIY sejak tahun 2021, setelah ujian nasional (UN) dihapus. Nilai ASPD menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk SMA/SMK di wilayah DIY. Oleh karena itu, integritas dan keadilan dalam pelaksanaan ASPD sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan baik dan transparan.
Dugaan kebocoran soal ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya keadilan dan transparansi dalam seleksi masuk SMA/SMK. Jika terbukti terjadi kebocoran soal, hal ini dapat merugikan siswa yang mengikuti ASPD dengan jujur dan berdampak negatif terhadap kredibilitas sistem seleksi pendidikan di DIY.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan menunggu hasil investigasi secara objektif. Langkah-langkah yang tepat dan tegas perlu diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjaga integritas sistem pendidikan di Yogyakarta.
Proses pengusutan dugaan kebocoran soal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ASPD. Peningkatan sistem pengamanan dan pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran soal di masa mendatang. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan memastikan keadilan dalam proses seleksi siswa.
Kesimpulan
Dugaan kebocoran soal ASPD di SMPN 10 Yogyakarta menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta dan Disdikpora DIY diharapkan dapat mengungkap fakta dan memberikan rekomendasi yang tepat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Integritas dan transparansi dalam pelaksanaan ASPD sangat penting untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Yogyakarta.