Dugaan Keterlibatan Lembaga Bimbel dalam Kecurangan UTBK 2025
Panitia SNPMB 2025 menyelidiki dugaan keterlibatan lembaga bimbingan belajar (bimbel) dalam kecurangan UTBK 2025, ditandai dengan anomali data ribuan peserta ujian.

Jakarta, 29 April 2025 - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 tengah menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025. Ribuan peserta ujian menunjukkan anomali data, mengarah pada keterlibatan sebuah lembaga bimbingan belajar (bimbel).
Ketua Tim Penanggungjawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, dalam konferensi pers di Jakarta mengungkapkan kecurigaan tersebut. Ia menjelaskan, terdapat pola yang mencurigakan pada data ribuan peserta, yang menunjukkan adanya kemungkinan mobilisasi peserta oleh salah satu lembaga bimbel di Yogyakarta. Anomali ini terlihat dari ketidaksesuaian antara domisili peserta, asal sekolah, kampus tujuan, dan lokasi UTBK.
Contohnya, peserta lulusan SMA di Semarang yang memilih kampus di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), namun mengikuti UTBK di Medan. Meskipun ada kemungkinan penjelasan logis, seperti peserta yang mengabdi di daerah berbeda setelah lulus, namun pola serupa ditemukan di berbagai lokasi lain, menimbulkan kecurigaan akan adanya kecurangan terorganisir.
Dugaan Keterlibatan Lembaga Bimbel Yogyakarta
Pihak SNPMB 2025 mencurigai keterlibatan lembaga bimbel di Yogyakarta karena beberapa indikasi. Salah satunya adalah adanya peserta dengan data anomali yang tidak hadir saat ujian, bertepatan dengan masalah teknis pada komputer yang seharusnya mereka gunakan. Hal ini menguatkan dugaan adanya jaringan yang memanfaatkan UTBK untuk kepentingan bisnis tertentu.
Kecurigaan semakin menguat dengan fakta bahwa lembaga bimbel tersebut masih melakukan bimbingan belajar hingga 5 Mei 2025, sementara UTBK telah berakhir pada 3 Mei 2025. "Padahal lazimnya bimbingan belajar yang benar itu selesai satu minggu sebelum UTBK," ujar Eduart Wolok. Selain itu, adanya lembaga bimbel yang berani menjamin kelulusan UTBK 100 persen juga menjadi perhatian, mengingat UTBK 2025 lebih menekankan aspek skolastik dan penalaran.
Lebih lanjut, Eduart Wolok menjelaskan bahwa investigasi lebih lanjut tengah dilakukan, termasuk bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum. "Semua ini nggak akan ada andaikan memang peserta UTBK dan orang tua dari peserta UTBK itu memang merasa sadar betul bahwa tes UTBK SNBT ini adalah tes yang harusnya dilalui dengan penuh kejujuran dan integritas," tegasnya.
Investigasi dan Tindakan Hukum
Panitia SNPMB 2025 berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Mereka akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat. Proses investigasi akan mencakup pemeriksaan data peserta, penelusuran aktivitas lembaga bimbel yang dicurigai, dan kemungkinan pemeriksaan saksi.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas UTBK dan memastikan seleksi mahasiswa baru berjalan dengan adil dan transparan. Pihak SNPMB 2025 berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam proses pendidikan.
Temuan ini juga menjadi sorotan penting bagi pengawasan pelaksanaan UTBK di masa mendatang. Perlu adanya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kecurangan serupa. Hal ini termasuk peningkatan teknologi deteksi kecurangan dan kerjasama yang lebih erat antara panitia UTBK dengan pihak terkait.
Dengan adanya dugaan keterlibatan lembaga bimbel dalam kecurangan UTBK 2025, diharapkan dapat menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas dan kualitas proses seleksi mahasiswa baru. Kejujuran dan integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pendidikan.