Unmul Temukan Satu Kasus Kecurangan UTBK-SNBT 2025/2026
Satu kasus kecurangan UTBK-SNBT 2025/2026 di Unmul berhasil diungkap, melibatkan peserta yang menggunakan perangkat elektronik tersembunyi untuk mencontek.

Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda berhasil mengungkap satu kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun ajaran 2025/2026. Kejadian ini terungkap dari total 11.975 peserta yang mengikuti ujian di Unmul, Samarinda, Kalimantan Timur, dari tanggal 23 April hingga 2 Mei 2025. Modus kecurangan yang dilakukan peserta tersebut tergolong canggih dan terencana, memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan keuntungan dalam ujian.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unmul, Profesor Lambang Subagiyo, mengungkapkan bahwa peserta tersebut menggunakan perangkat elektronik tersembunyi. Diduga, kamera kecil digunakan untuk memotret soal ujian dan mengirimkan gambar tersebut untuk dijawab dari jarak jauh, sementara perangkat di telinga digunakan untuk menerima jawaban yang telah dikirimkan. Kejadian ini menunjukkan upaya yang sistematis untuk melakukan kecurangan dalam ujian nasional yang sangat penting ini.
Meskipun demikian, Unmul telah menerapkan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah kecurangan. Langkah-langkah tersebut terbukti efektif dalam meminimalisir jumlah kasus kecurangan. Hal ini menunjukkan kesiapan Unmul dalam menjaga integritas pelaksanaan UTBK-SNBT.
Deteksi Kecurangan dan Langkah Antisipatif Unmul
Unmul telah melakukan berbagai upaya pencegahan kecurangan, termasuk penggunaan metal detektor untuk memeriksa peserta sebelum memasuki ruang ujian. Penataan tempat duduk yang berjarak dan pengawasan berlapis juga diterapkan untuk meminimalisir potensi kecurangan. "Kami scan dari ujung rambut sampai ujung kaki. Sehingga dipastikan aman sebelum peserta mengerjakan soal," ujar Profesor Lambang. Upaya ini menunjukkan komitmen Unmul dalam menjaga kejujuran dan keadilan dalam proses seleksi mahasiswa baru.
Selain itu, Unmul juga bekerja sama dengan Kemendiksaintek untuk mendeteksi peserta dengan indikasi anomali. Contohnya, peserta yang berdomisili di Jakarta, mendaftar di kampus Surabaya dan Jogja, namun mengikuti ujian di Unmul Samarinda, akan menimbulkan kecurigaan. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara Unmul dan Kemendiksaintek dalam mengawasi pelaksanaan UTBK-SNBT.
Pengawasan ketat pada hari pertama, dengan kehadiran langsung pimpinan universitas, dinilai sangat efektif dalam mencegah kecurangan. Upaya kecurangan yang terdeteksi baru muncul di hari kedua, namun berhasil diantisipasi lebih awal. Informasi mengenai penemuan kecurangan ini juga diyakini telah menyebar di kalangan peserta, sehingga mencegah potensi kecurangan di hari-hari berikutnya.
Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Kecurangan
Terhadap peserta yang terbukti melakukan kecurangan, Unmul memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kami bubuhkan di berita acara terkait kejadian kecurangan peserta tersebut dan sudah dipastikan tidak lulus," tegas Profesor Lambang. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi peserta lain dan menjaga integritas UTBK-SNBT.
Meskipun hanya satu kasus kecurangan yang ditemukan, temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan langkah-langkah pencegahan yang efektif dalam pelaksanaan UTBK-SNBT. Keberhasilan Unmul dalam mendeteksi dan menindak tegas pelaku kecurangan ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggara UTBK-SNBT di tempat lain.
Kesimpulan: Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat dan langkah pencegahan yang proaktif dalam penyelenggaraan ujian nasional. Komitmen Unmul dalam menjaga integritas UTBK-SNBT patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya.