USU Tindak Tegas Kecurangan UTBK-SNBT 2025: Ancaman Sanksi Hukum bagi Peserta Curang
Universitas Sumatera Utara (USU) menindak tegas peserta UTBK-SNBT 2025 yang curang dengan ancaman sanksi hukum, setelah tujuh joki diamankan di Medan.

Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan peringatan keras kepada para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025. Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, menegaskan bahwa sanksi hukum akan diberikan kepada mereka yang terbukti melakukan kecurangan dalam ujian yang berlangsung dari tanggal 23 April hingga 4 Mei 2025.
Berbagai modus kecurangan terungkap selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2025. Laporan awal menyebutkan adanya kecurangan di Universitas Indonesia (UI) pada hari pertama ujian. Selanjutnya, praktik perjokian juga ditemukan di sejumlah pusat UTBK lainnya, termasuk di USU. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri ini.
Tindakan tegas telah diambil oleh pihak berwenang. Di USU sendiri, tujuh orang joki dari luar daerah berhasil diamankan. Mereka diduga kuat memalsukan identitas dan menggunakan teknologi canggih untuk membantu peserta ujian melakukan kecurangan, seperti kamera tersembunyi di bingkai kacamata, behel, dan kancing baju. Para joki tersebut telah menjalani pemeriksaan dan telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Tindakan Tegas USU terhadap Kecurangan UTBK-SNBT
Rektor USU menekankan bahwa panitia UTBK nasional dan USU tidak menoleransi segala bentuk kecurangan. "Untuk seluruh kasus tersebut telah diambil tindakan tegas dan diproses di kepolisian," tegas Prof. Muryanto Amin. Tujuh joki yang tertangkap di USU merupakan bukti keseriusan USU dalam memberantas kecurangan ini. Mereka menggunakan berbagai alat canggih untuk menghindari deteksi metal detector, menunjukkan betapa terencana dan sistematisnya aksi kecurangan tersebut.
Keberhasilan pengamanan para joki ini menjadi pelajaran berharga bagi panitia nasional untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada pelaksanaan UTBK tahun depan. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penggunaan metal detector yang lebih sensitif untuk mendeteksi berbagai modus kecurangan yang semakin canggih.
"Kita akan lakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk modus kecurangan yang dilakukan oleh para peserta maupun joki tersebut," tegas Prof. Mury. Pernyataan ini menunjukkan komitmen USU untuk menjaga integritas dan kualitas seleksi masuk perguruan tinggi.
Imbauan Rektor USU dan Data Peserta UTBK-SNBT 2025
Prof. Muryanto Amin juga memberikan imbauan kepada seluruh peserta ujian agar tidak melakukan kecurangan. Beliau menekankan bahwa UTBK-SNBT merupakan ujian kejujuran yang menguji tidak hanya kecerdasan, tetapi juga kesabaran dan integritas. "UTBK ini ujian kejujuran, tentang bagaimana anak-anak bangsa kita bersaing bukan hanya soal kepintaran dan kelulusan. UTBK ini merupakan uji kesabaran dan uji kejujuran, yang bisa memberikan banyak dampak pada saat nanti dia menjalani perkuliahan. Kita berharap semua peserta mengikuti kompetisi sesuai dengan peraturan yang ada, karena kalau lulus dengan curang itu pasti tidak akan memberikan banyak faedah bagi dirinya sendiri. Ini soal karakter, karena karakter akan menjadi bagian penting yang menentukan, bukan hanya soal akademik," katanya.
UTBK-SNBT 2025 di USU diikuti oleh 38.133 peserta yang tersebar di tiga lokasi ujian. Sebanyak 36.491 peserta mengikuti ujian di USU Medan, 761 peserta di Gunungsitoli, dan 881 peserta di Teluk Dalam. Ujian akan berlangsung hingga 4 Mei 2025, dan pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 28 Mei 2025.
Penanganan tegas kasus kecurangan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas UTBK-SNBT sebagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan hanya calon mahasiswa yang berprestasi dan jujur yang dapat diterima di perguruan tinggi negeri.