Undip Temukan Satu Kasus Kecurangan UTBK 2025: Kamera dan Ponsel Disita
Universitas Diponegoro Semarang menemukan satu peserta UTBK SNBT 2025 yang diduga akan melakukan kecurangan dengan membawa kamera dan ponsel tersembunyi.

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berhasil menggagalkan upaya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025. Satu peserta teridentifikasi membawa alat bantu berupa kamera dan ponsel yang disembunyikan di bawah kerudungnya. Kejadian ini terungkap pada Minggu, 27 April 2025, di lokasi UTBK Undip.
Wakil Rektor I Undip, Prof. Heru Susanto, menjelaskan bahwa deteksi kecurangan dilakukan melalui pemeriksaan standar nasional menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian. Penemuan alat-alat tersebut pada peserta perempuan tersebut mencegah potensi kecurangan selama ujian berlangsung. Prof. Heru menekankan pentingnya integritas dalam ujian nasional dan komitmen Undip untuk menjaga kejujuran proses seleksi mahasiswa baru.
Penemuan ini menjadi sorotan mengingat UTBK Undip 2025 berlangsung serentak di berbagai PTN di Indonesia, dan Undip sendiri bertindak sebagai salah satu pusat pelaksanaannya. Kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat untuk mencegah praktik kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Pihak Undip telah melaporkan temuan ini kepada Panitia UTBK Pusat untuk ditindaklanjuti.
Deteksi Kecurangan dan Konsekuensi
Proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap peserta yang diduga akan melakukan kecurangan tersebut, menurut Prof. Heru, bervariasi tergantung respons peserta. Namun, yang terpenting adalah niat buruk peserta yang sudah terdeteksi sejak awal. Meskipun peserta tersebut tidak jadi mengikuti ujian, Prof. Heru menegaskan bahwa jika terkonfirmasi melakukan kecurangan, peserta tetap tidak akan dinyatakan lulus.
Prof. Heru Susanto menjelaskan bahwa motif kecurangan biasanya terbagi menjadi dua. Pertama, peserta hanya merekam soal ujian untuk tujuan tertentu tanpa bantuan pihak lain. Kedua, peserta menggunakan alat komunikasi untuk mendapatkan bantuan dalam mengerjakan soal. Dalam kasus di Undip, ditemukan alat komunikasi berupa ponsel dan alat kecil yang diduga ditempatkan di telinga peserta.
Sebagai tindak lanjut, Undip telah mengirimkan berita acara klarifikasi dan pemeriksaan, beserta bukti-bukti yang ditemukan, kepada Panitia UTBK Pusat di kementerian. Undip berkomitmen untuk terus mengawasi dan mencegah praktik kecurangan dalam UTBK, sejalan dengan upaya nasional dalam menjaga integritas ujian seleksi masuk perguruan tinggi.
Respons Panitia UTBK Pusat dan Modus Kecurangan
Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 telah melaporkan adanya 50 kasus kecurangan dan 10 kasus joki selama pelaksanaan UTBK 2025. Ketua Tim Penanggungjawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, mengungkapkan beragam modus kecurangan yang terjadi.
Modus kecurangan yang ditemukan sangat beragam, mulai dari penggunaan alat bantu seperti kamera tersembunyi di kacamata, mikrofon dan pengeras suara pada alat bantu dengar, hingga penggunaan perangkat lunak seperti aplikasi perekam layar dan aplikasi remote desktop. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan strategi pencegahan kecurangan yang lebih komprehensif.
Temuan kasus kecurangan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas proses seleksi mahasiswa baru. Perguruan tinggi, panitia penyelenggara, dan peserta ujian memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan proses seleksi berlangsung dengan jujur dan adil.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi para calon mahasiswa untuk menghindari segala bentuk kecurangan. Sukses dalam pendidikan harus diraih melalui usaha dan kerja keras yang jujur, bukan dengan jalan pintas yang merugikan diri sendiri dan orang lain.