Dugaan Pelecehan di SMK PGRI 5 Jakarta: Sudindik Jakbar Lakukan Evaluasi
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mengevaluasi kasus dugaan pelecehan seksual di SMK PGRI 5 Kalideres yang dilakukan oknum guru yang telah mengundurkan diri, melibatkan berbagai pihak termasuk kepolisian.

Jakarta, 7 Maret 2024 - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap muridnya di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, tengah menjadi sorotan. Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Barat langsung bergerak cepat dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua murid, siswa yang menjadi korban, oknum guru pelaku, dan pihak kepolisian.
Kepala Sudindik Wilayah I Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menjelaskan bahwa proses evaluasi dilakukan secara komprehensif. Pihaknya melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota, dan Kepolisian untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. "Kami telah memanggil orang tua dan siswa, termasuk oknum guru yang melakukan dugaan pelecehan seksual. Kemudian kita evaluasi," ujar Diding di Jakarta, Jumat.
Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas keseriusan permasalahan yang terjadi. Kejadian ini bukan hanya menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, tetapi juga mendesak perlunya evaluasi sistemik dalam pencegahan kekerasan seksual di sekolah.
Oknum Guru Mengundurkan Diri
Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut telah mengundurkan diri dari SMK PGRI 5 Jakarta. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan membuat surat pernyataan pengunduran diri. "Yang bersangkutan sudah closing. Dia mengundurkan diri setelah sebelumnya membuat surat pernyataan," ungkap Diding. Meskipun demikian, pengunduran diri oknum guru tersebut tidak menghentikan proses evaluasi yang sedang berjalan.
Langkah pengunduran diri ini, meskipun dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban, tidak serta merta menutup kemungkinan adanya proses hukum lebih lanjut. Pihak berwenang masih akan menyelidiki kasus ini secara tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban.
Evaluasi yang dilakukan Sudindik Jakbar tidak hanya berfokus pada kasus ini saja, tetapi juga sebagai upaya pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
Evaluasi dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah
Kasus ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Sudindik Wilayah I Jakarta Barat. Diding Wahyudin menyatakan akan mengumpulkan kepala sekolah melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk menekankan pentingnya pengawasan terhadap tenaga pendidik dan pencegahan kekerasan serta pelecehan seksual di lingkungan sekolah. "Kami akan kumpulkan kepala sekolah melalui rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Nanti kami akan tegaskan kembali akan pentingnya pengawasan dari kepala sekolah terhadap tenaga pendidik (guru), termasuk pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap satuan pendidikan," tegas Diding.
Sudindik Jakbar telah secara berkala memberikan instruksi dan edukasi kepada tenaga pendidik terkait pentingnya pengawasan lingkungan sekolah. Edukasi pencegahan kekerasan di sekolah dilakukan dengan berbagai cara, termasuk mengumpulkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan Kasubag TU. Para pemateri yang diundang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tenaga ahli, dan profesional anak.
Sebagai langkah preventif, Sudindik Jakbar juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan di Jakarta Barat. Tim ini memiliki peran penting dalam memantau, mencegah, dan mengkoordinasikan upaya pencegahan kekerasan atau perundungan di sekolah. "Kita sudah bentuk TPPK pada masing-masing sekolah di Jakarta Barat. Itu wajib. Tim ini akan memantau, mencegah, dan koordinasi sehingga kekerasan atau pun perundungan tak boleh terjadi," pungkas Diding.
Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi para siswa.