Eks Bupati Lombok Tengah Laporkan Perusakan Mobil ke Polda NTB
Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili FT, melaporkan seorang perempuan berinisial KDV ke Polda NTB atas dugaan perusakan mobil, pencurian, dan pengancaman, terkait perjanjian sewa mobil yang berujung pada kerugian Rp70 juta.
Mataram, 6 Februari 2024 - Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili FT, membuat laporan polisi ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan perusakan mobil yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial KDV asal Lombok Utara. Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan seputar kronologi kejadian dan motif di baliknya.
Kronologi Kejadian dan Laporan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. Meskipun demikian, beliau belum dapat memberikan keterangan lebih detail karena masih mempelajari laporan tersebut. Kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan perjanjian sewa mobil antara kliennya dan terlapor KDV. Lebih dari sekadar perusakan, laporan juga mencakup dugaan pencurian dan pengancaman.
Peristiwa bermula pada 3 Agustus 2024, ketika Suhaili menyewa sebuah mobil milik LG Bima Alasta. Pada 5 September 2024, KDV mendatangi Suhaili tanpa alasan yang jelas, kemudian secara tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kasar dan merusak mobil yang disewa. Lebih mengejutkan lagi, KDV juga mengambil sertifikat hak milik tanah yang disimpan di dalam mobil tersebut.
Kerugian yang dialami Suhaili ditaksir mencapai Rp70 juta. Setelah upaya menghubungi KDV untuk meminta pertanggungjawaban gagal, Suhaili memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda NTB. Sebagai bukti, Suhaili menyertakan video yang merekam aksi perusakan yang dilakukan oleh KDV.
Motif dan Tuntutan Hukum
Hingga saat ini, motif di balik tindakan KDV masih belum jelas. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Abdul Hanan, kuasa hukum Suhaili, berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses hukum KDV agar tidak mengulangi perbuatannya. Laporan tersebut mencakup dugaan perusakan, pencurian, dan pengancaman, yang semuanya merupakan tindak pidana yang serius.
Kasus ini menyoroti pentingnya perjanjian yang jelas dalam transaksi sewa menyewa, serta konsekuensi hukum atas tindakan perusakan dan pencurian. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut kasus ini secara transparan dan adil, memberikan kepastian hukum bagi korban dan efek jera bagi pelaku.
Bukti dan Kesimpulan
Keberadaan video rekaman aksi perusakan mobil menjadi bukti penting dalam kasus ini. Video tersebut akan menjadi salah satu alat bukti yang akan dipelajari oleh pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Dengan adanya bukti-bukti yang cukup, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi Suhaili.
Kesimpulannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini, dan berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak akan pentingnya menjaga ketertiban dan hukum di masyarakat.