Enam Standar Posyandu Terpenuhi di Tebing Tinggi, Sumut
Tim Penggerak PKK Sumut memastikan enam standar pelayanan minimal Posyandu terlaksana di Tebing Tinggi, meliputi pendidikan, kesehatan, dan lainnya, sebagai implementasi Permendagri No. 13/2024.

Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan enam standar pelayanan minimal Posyandu telah terlaksana dengan baik di Kota Tebing Tinggi. Kunjungan TP PKK Sumut dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumut, Kahiyang Ayu, didampingi Ketua TP PKK Kota Tebing Tinggi, Susmira Wanti. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan mengoptimalkan fungsi Posyandu.
Keenam standar pelayanan minimal (SPM) tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial. "Kita ingin memastikan layanan dasar yang berkualitas dan merata bagi masyarakat," ungkap Kahiyang Ayu dalam keterangan tertulis di Medan, Selasa (22/4).
Dalam kunjungannya, TP PKK Sumut mengunjungi dua Posyandu, yaitu Posyandu Meranti I di Kelurahan Timbangan dan Posyandu Mawar 3 di Kelurahan Pasar Gambir. Selain melakukan pengecekan, Kahiyang Ayu juga memberikan bantuan berupa bahan pokok bagi para lansia, buku bacaan, serta peralatan mewarnai untuk balita dan siswa PAUD. "Kami berharap kunjungan kabupaten/kota terus aktif memberdayakan Posyandu dengan berkolaborasi, sehingga enam SPM tercapai dan berjalan maksimal," tambah Kahiyang.
Implementasi Permendagri No. 13/2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Parlindungan Pane, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan implementasi langsung dari Permendagri No. 13/2024. Permendagri ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan mengoptimalkan fungsi Posyandu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan. Hal ini penting untuk meningkatkan layanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam hal gizi, imunisasi, dan pendidikan kesehatan.
Kolaborasi antar enam SPM tersebut melibatkan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Perpustakaan, Pekerjaan Umum, Perkim, Sosial, dan Satpol PP. "Kita memastikan bantuan pemerintah nantinya diterima langsung manfaatnya oleh masyarakat," tegas Parlindungan. Pemprov Sumut memberikan berbagai bentuk bantuan, termasuk pelayanan kesehatan, makanan tambahan, dan sarana prasarana pendukung kesehatan.
Parlindungan juga menjelaskan bahwa karena di tingkat provinsi tidak ada bidang PAUD di Dinas Pendidikan, maka bantuan berupa buku bacaan dan cerita serta sarana prasarana pendukung untuk PAUD diberikan sebagai gantinya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan tercapainya enam standar pelayanan minimal Posyandu di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Bantuan dan Fasilitas Posyandu
Bantuan yang diberikan kepada Posyandu tidak hanya berupa bantuan langsung tunai, tetapi juga mencakup berbagai bentuk dukungan lainnya. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai, termasuk penyediaan makanan tambahan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, juga dilakukan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung kesehatan untuk memastikan kelancaran operasional Posyandu.
Untuk mendukung pendidikan anak usia dini, buku bacaan dan alat mewarnai diberikan kepada balita dan siswa PAUD. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan kreativitas anak sejak usia dini. Kolaborasi antar instansi pemerintah memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kunjungan TP PKK Sumut ke Posyandu di Tebing Tinggi menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan terlaksananya enam standar pelayanan minimal Posyandu, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak terkait. Partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program dan tercapainya tujuan yang diharapkan.
Melalui program ini, diharapkan Posyandu dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dan berbagai program pemberdayaan lainnya dengan mudah dan terjangkau.