ESDM Tingkatkan Status Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan: Harga Tepat Sasaran
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menaikkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan agar subsidi tepat sasaran dan harga jual terkontrol, sekaligus memastikan ketersediaan LPG tetap aman.
![ESDM Tingkatkan Status Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub Pangkalan: Harga Tepat Sasaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220113.123-esdm-tingkatkan-status-pengecer-lpg-3-kg-jadi-sub-pangkalan-harga-tepat-sasaran-1.jpg)
JAKARTA, 2 Maret 2024 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan harga jual tetap terjangkau bagi masyarakat.
Inisiatif ini muncul setelah rapat Menteri ESDM dengan Komisi XII DPR RI. Bahlil menjelaskan, peningkatan status ini akan memberikan akses bagi pengecer pada fasilitas yang memungkinkan pemantauan harga jual dan alur distribusi. Dengan begitu, pemerintah dapat lebih mudah menjamin harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan subsidi yang diberikan.
"Kita ingin subsidi pemerintah tepat sasaran. Pengecer akan mendapat fasilitas agar kita tahu harga jual dan siapa yang membeli. Maka, kita naikkan jadi sub pangkalan dengan persyaratan mudah," jelas Bahlil dalam keterangannya di Jakarta.
Subsidi Tepat Sasaran dan Pengawasan Distribusi
Pemerintah mengalokasikan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp87 triliun per tahun. Tujuan utama penataan distribusi adalah memastikan subsidi ini tepat sasaran, yakni kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Saat ini, pengawasan harga masih kurang efektif di tingkat pengecer, meskipun harga di tingkat pangkalan masih terkontrol berkat subsidi Rp12.000/kg yang diberikan pemerintah.
Bahlil menjelaskan, "Harga di pangkalan stabil karena subsidi. Namun, di pengecer, harga seringkali melebihi harga seharusnya, yakni sekitar Rp15.000-Rp16.000 per tabung. Pengawasan berbasis IT akan membantu mengatasi masalah ini."
Teknis Peningkatan Status Pengecer
Menteri Bahlil memastikan stok LPG aman dan mencukupi. Permasalahan utama terletak pada distribusi dan pengawasan harga di tingkat pengecer. Oleh karena itu, peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terpantau dan transparan.
Bahlil menambahkan, "Malam ini saya akan rapat untuk membahas teknis peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan. Sub pangkalan akan mendistribusikan langsung ke konsumen, dan kita akan memastikan teknisnya agar proses ini berjalan lancar dan efektif."
Dengan rencana peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah distribusi LPG 3 kg dan memastikan subsidi tepat sasaran, serta menjaga stabilitas harga di pasaran.