Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Dadan Ramdani
Editor Dadan Ramdani
D
Reporter
  • Dadan Ramdani
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak
Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak

Ombudsman dan Kementerian ESDM mendorong pengawasan ketat distribusi LPG 3 kg untuk mencegah penyelewengan subsidi dan penjualan di atas HET, seiring kebijakan baru larangan penjualan ke pengecer mulai Februari 2025.

konten ai
Larangan Jual LPG 3 Kg: Mendadak, Tak Tersosialisasi, dan Dampaknya
Larangan Jual LPG 3 Kg: Mendadak, Tak Tersosialisasi, dan Dampaknya

Kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg dinilai mendadak dan tak tersosialisasi, menyebabkan kesulitan masyarakat; kini pengecer kembali beroperasi sebagai sub pangkalan dengan pengawasan aplikasi.

Sumber Antara
Larangan Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer: Upaya Pangkas Ongkos Distribusi
Larangan Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer: Upaya Pangkas Ongkos Distribusi

Pemerintah melarang penjualan Elpiji 3 kg ke pengecer untuk memangkas biaya distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2024.

konten ai
Hiswana Migas Sumsel Terapkan Aturan Baru Penjualan LPG 3 Kg Subsidi
Hiswana Migas Sumsel Terapkan Aturan Baru Penjualan LPG 3 Kg Subsidi

Hiswana Migas Sumsel menerapkan aturan baru penjualan LPG 3 Kg subsidi, melarang pengecer dan mewajibkan pembelian di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.500 per tabung mulai Februari 2025.

konten ai
Kebijakan Baru LPG 3 Kg: Beban Subsidi Tak Otomatis Berkurang
Kebijakan Baru LPG 3 Kg: Beban Subsidi Tak Otomatis Berkurang

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan penjualan LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi mulai Februari 2024, dinilai Puskepi tidak menjamin pengurangan beban subsidi karena masalah utama ada pada Perpres 104 Tahun 2007 yang kurang jelas dan pengawasan yang lemah

konten ai
Pertamina Rampingkan Distribusi LPG 3 Kg: Langsung dari Pangkalan Resmi
Pertamina Rampingkan Distribusi LPG 3 Kg: Langsung dari Pangkalan Resmi

Mulai Februari 2025, Pertamina memangkas jalur distribusi LPG 3 Kg, hanya penjualan langsung di pangkalan resmi untuk harga stabil dan tepat sasaran subsidi.

konten ai
Pengecer LPG 3 Kg Resmi Jadi Subpangkalan Tanpa Biaya Tambahan
Pengecer LPG 3 Kg Resmi Jadi Subpangkalan Tanpa Biaya Tambahan

Menteri ESDM memastikan 370.000 pengecer LPG 3 kg kini resmi menjadi subpangkalan tanpa biaya, setelah sebelumnya dilarang berjualan, guna menstabilkan distribusi dan harga.

Sumber Antara