{{caption}}
Tata Kelola LPG 3 Kg: Akademisi Sorot Pentingnya Distribusi Tepat Sasaran

Akademisi menyoroti pentingnya kebijakan tata kelola LPG 3 Kg agar tepat sasaran dan meminta sosialisasi yang baik agar tidak terjadi kelangkaan dan kepanikan di masyarakat.

{{caption}}
Pemkot Tanjungpinang Terbitkan Rekomendasi Operasional Pangkalan LPG 3 Kg

Pemerintah Kota Tanjungpinang menerbitkan rekomendasi operasional pangkalan LPG 3 kg untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan sesuai aturan, termasuk penetapan HET Rp18.000 per tabung.

{{caption}}
Menteri ESDM Sidak Pangkalan LPG Pekanbaru, Pastikan Harga Tetap Terkendali

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melakukan sidak ke pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru, Riau, untuk memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali sesuai kebijakan pemerintah dan harga jual di bawah Rp20.000.

{{caption}}
Gejolak Subsidi LPG 3 Kg: Kebijakan Mendadak dan Solusinya

Kebijakan larangan mendadak bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg menimbulkan protes, antrean panjang, bahkan korban jiwa, hingga akhirnya pemerintah mengubah kebijakan tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.

{{caption}}
Menko Polkam Pastikan Pengawasan Ketat Peredaran LPG 3 Kg

Menko Polkam Budi Gunawan memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 kg untuk mencegah kelangkaan dan penimbunan, serta mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi.

{{caption}}
Larangan Jual LPG 3 Kg: Mendadak, Tak Tersosialisasi, dan Dampaknya

Kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg dinilai mendadak dan tak tersosialisasi, menyebabkan kesulitan masyarakat; kini pengecer kembali beroperasi sebagai sub pangkalan dengan pengawasan aplikasi.

{{caption}}
Stok LPG 3 Kg Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panik

Pertamina memastikan stok LPG 3 kg aman dan meminta masyarakat tidak panik membeli, setelah pengecer kembali beroperasi sebagai sub-pangkalan dengan sistem pendataan KTP.

{{caption}}
Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Usai Aturan Baru

Pertamina menjamin pasokan LPG 3 kg di pangkalan resmi setelah pemerintah melarang penjualan oleh pengecer mulai Februari 2025, memastikan harga jual sesuai HET dan kualitas terjamin, serta masyarakat bisa melapor jika ada kecurangan.

{{caption}}
Larangan Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer: Upaya Pangkas Ongkos Distribusi

Pemerintah melarang penjualan Elpiji 3 kg ke pengecer untuk memangkas biaya distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2024.

{{caption}}
Pertamina Rampingkan Distribusi LPG 3 Kg: Langsung dari Pangkalan Resmi

Mulai Februari 2025, Pertamina memangkas jalur distribusi LPG 3 Kg, hanya penjualan langsung di pangkalan resmi untuk harga stabil dan tepat sasaran subsidi.

{{caption}}
Hiswana Migas Sumsel Terapkan Aturan Baru Penjualan LPG 3 Kg Subsidi

Hiswana Migas Sumsel menerapkan aturan baru penjualan LPG 3 Kg subsidi, melarang pengecer dan mewajibkan pembelian di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.500 per tabung mulai Februari 2025.

{{caption}}
Pertamina Tegas: Jual LPG Subsidi di Babel Sesuai HET!

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menginstruksikan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 Kg di Bangka Belitung untuk menjual LPG bersubsidi sesuai HET dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.